Polisi Bongkar Markas Grib Diatas Lahan BMKG Pondok Aren

- Pewarta

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mencopot Atribut Ormas Grib di Lahan BMKG Pondok Aren

Polisi Mencopot Atribut Ormas Grib di Lahan BMKG Pondok Aren

Harian Banten- Sebuah posko milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, resmi dibongkar. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat ekskavator yang disiapkan langsung oleh pihak BMKG.

Langkah tegas ini diambil setelah BMKG memastikan bahwa posko tersebut berdiri secara ilegal di atas aset negara. Proses penertiban berlangsung dalam pengawalan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan tidak ada perlawanan dan pembongkaran berjalan lancar.Pembongkaran mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, yang dimulai dengan pengosongan posko. Para petugas kepolisian dibantu Satpol PP mengosongkan isi posko.

Dari posko tersebut barang-barang yang dikeluarkan di antaranya lemari, bantal, dipan, hingga sound system. Tak berselang lama, ekskavator mengawali pembongkaran. Ruang santai posko lebih dulu dibongkar. Selanjutnya ruang utama posko dirobohkan. Sekitar 30 menit, ekskavator berhasil meratakan posko GRIB Jaya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menduduki lahan negara tanpa izin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum pengurus Grib juga kemudian menyewakan lahan kepada beberapa pedagang kaki lima yang uang sewanya diharuskan setor kepada mereka setiap bulannya.

“Pedagang hewan kurban dipungut Rp 22 juta,” katanya kepada wartawan di lokasi , Sabtu (24/5/2025).

Dari lokasi pembongkaran Posko Grib 426 orang aparat kepolisian gabungan dikerahkan terjun ke lokasi lahan sengketa. Penindakan bersandi Operasi Berantas Jaya 2025 itu mengamankan 17 orang, terdiri 11 orang dari GRIB Jaya dan enam orang mengaku ahli waris.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak yang milik BMKG,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi perkara.

Ade Ary menambahkan tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setiap ada laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Sehingga masyarakat jangan segan, jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir,” tegasnya.

Berita Terkait

Index Politica :Purbaya, AHY dan Nusron Wahid Menteri Paling Memuaskan Publik
49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!
MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi
Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan
Aroma ‘Titipan’ Menguat, HP Pimpinan KPK Diminta Dibuka di Kasus Haji
Tragis! Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Jaksel, Ini Kronologinya
Mulai 1 Juli 2026, RI Stop Impor Solar! B50 Jadi Senjata Baru Energi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:24 WIB

Index Politica :Purbaya, AHY dan Nusron Wahid Menteri Paling Memuaskan Publik

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan

Berita Terbaru

Info Banten

Kawasan Adat Baduy Kebanjiran Lagi, Ini Kata BPBD Lebak

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:00 WIB

Info Banten

Sampah Menggunung di Lebak Dibiarkan! Bau Menyengat Ganggu Warga

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:00 WIB