Wanita Jual Emas Palsu Ditangkap di Tangsel, Sudah Beraksi 20 Kali

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang wanita berinisial HCTW (20) ditangkap Polisi setelah diduga menjual emas palsu di Toko Mas Mustika, Jalan Dewi Sartika Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Pelaku ditangkap pada Rabu (1/7), oleh petugas Polsek Pamulang dan langsung diserahkan ke Polsek Ciputat Timur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, aksi pelaku pertama kali dilaporkan pada bulan Juni 2025 lalu.

 

Ketika itu ia mendatangi Toko Mas Mustika dengan tujuan menjual gelang yang diklaim sebagai emas seharga Rp26,2 juta.

 

Setelah melakukan transaksi, gelang tersebut selanjutnya diterima oleh pemilik toko mas

 

Sehari setelah transaksi, ketika pemilik toko mas melakukan peleburan, ternyata gelang tersebut tidak mengandung kadar yang disebutkan.

 

“Dari hasil peleburan diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim, melainkan hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar, sehingga diduga merupakan emas palsu,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2026.

 

Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi kurang lebih 20 kali di wilayah Tangerang raya.

 

“Di sekitaran Tangerang sudah 20 kali,” ungkap Bambang.

 

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian mengamankan flashdisk berisi rekaman CCTV dan selembar foto surat emas sebagai barang bukti.

 

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

 

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban kemudian diarahkan oleh petugas kepolisian untuk membuat Laporan Polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel
Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel
Ibu di Ciputat Kena Hipnotis, Kalung Emas Seharga Rp15 Juta Dibawa Kabur Pelaku
Emas 22 Kg Senilai Rp60 Miliar Diselundupkan Lewat Bandara Soetta Tangerang
Sinar Mas Land Raih Empat Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel

Berita Terbaru