Gara-Gara Gaji P3K, Ribuan ASN Banten Harus Korban Pendapatan

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Harian Banten-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan tetap menganggarkan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2026. Namun, kebijakan tersebut membawa konsekuensi: ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov harus bersiap menerima pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 20–30 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K meningkatkan porsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, belanja pegawai berada di angka 24 persen. Namun, tahun depan diperkirakan melampaui ambang batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Pak Gubernur sudah mengajukan relaksasi ke Kementerian Keuangan. Kalau tak dikabulkan, satu-satunya jalan adalah memangkas tukin ASN,” kata Deden, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Pemprov bukan tidak punya dana, tetapi terkendala aturan batas maksimal belanja pegawai. Oleh sebab itu, selain pengajuan relaksasi, Pemprov juga meminta bantuan dana tambahan dari Pemerintah Pusat untuk menutup biaya gaji 11.737 P3K.

Skema Kedua: Tukin ASN Dipotong

Jika tak ada bantuan dari pusat, Pemprov Banten akan menjalankan skenario efisiensi melalui pemotongan tukin ASN sebesar 20–30 persen. Kebijakan ini, menurut Deden, akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

“Semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap pengangkatan P3K. Jadi, ini bukan keputusan sepihak,” tambahnya.

Wagub: Gaji P3K Adalah Belanja Wajib

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, juga menegaskan bahwa gaji untuk P3K adalah belanja wajib. Ia menyayangkan jika harus ada kegiatan pembangunan non-prioritas yang ditunda hanya untuk menutup kebutuhan anggaran belanja pegawai.

“Kalau pusat tidak membantu, daerah harus menunda kegiatan lain. Mau tidak mau,” ucapnya.

Dimyati juga menyoroti penurunan target pendapatan daerah dalam APBD Banten. Dari yang semula Rp11 triliun kini hanya Rp10 triliun. Ia menyebut hal ini sebagai akibat dari lemahnya perencanaan dan ketidaktepatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD malah berkurang. Tahun depan, tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

BPKAD: Perubahan Struktur Belanja Jadi Masalah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa gaji P3K sebelumnya masuk ke dalam belanja barang dan jasa. Kini, setelah penetapan status mereka, anggaran gaji itu masuk ke dalam belanja pegawai—dan otomatis menekan batas mandatory spending.

“Kalau bukan pendapatannya yang naik, maka belanja pegawai harus dikurangi,” ujarnya.

Rina berharap pemerintah pusat bersedia berbagi beban anggaran melalui Dana Alokasi Umum atau kucuran dari Bendahara Umum Negara (BUN), agar postur APBD tidak terlalu timpang.

Berita Terkait

Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja
Aksi Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dompet Hingga Laptop Raib Digondol Pelaku
Niat Bakar Sate, Pemuda Ciputat Malah Terbakar Usai Siram Arang Dengan Bensin
Lapak Kayu di Pondok Cabe Kebakaran, Kerugian Capai Rp500 Juta
Pemkot Tangsel Wanti-Wanti Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang Sembarangan
Penjelasan BMKG Soal Angin Kencang yang Hancurkan 33 Atap Rumah di Ciputat
Pemkot Tangsel Bagikan 10.000 Wadah Ramah Lingkungan Untuk Distribusi Daging Kurban
Belasan WN China Kedapatan Selundupkan 17,55 Kilogram Emas Senilai Rp45,73 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:36 WIB

Aksi Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dompet Hingga Laptop Raib Digondol Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Niat Bakar Sate, Pemuda Ciputat Malah Terbakar Usai Siram Arang Dengan Bensin

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:54 WIB

Lapak Kayu di Pondok Cabe Kebakaran, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pemkot Tangsel Wanti-Wanti Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang Sembarangan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB