Belasan WN China Kedapatan Selundupkan 17,55 Kilogram Emas Senilai Rp45,73 Miliar

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – 11 Warga Negara (WN) China dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap usai kedapatan berupaya menyelundupkan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Ke-11 WN China tersebut masing-masing berinisial FH, XWQ, FCT, WW, ZH, ZL, WJ, GJ, ZQ, CG, dan WHL. Sedangkan WNI berinisial LCD.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, pengungkapkan itu merupakan penindakan selama periode April hingga Mei 2026.

 

“Jadi 12 kali penindakan totalnya 17,55 kilogram. Ini ada di depan, kami perlihatkan di sini. Kalau kita nilai kurang lebih sekitar Rp45,73 miliar,” kata Hengky di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Selasa, 26 Mei 2026.

 

Ia mengungkapkan, emas yang dibawa para penumpang ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari batangan hingga dibuat menyerupai perhiasan.

 

Untuk mengelabui petugas, emas tersebut disembunyikan dengan beragam cara, seperti dimasukkan ke dalam koper hingga dipakai sebagai aksesori.

 

“Emas itu dibentuk seakan-akan perhiasan, ada yang kalung, liontin kalung sekitar 300-400 gram. Itu dipakai sama mereka sebagai kalung,” ungkapnya.

 

Bea Cukai menduga terdapat pola yang terorganisasi dalam upaya tersebut. Dugaan itu muncul karena sejumlah penumpang berada dalam penerbangan yang sama dan menggunakan modus serupa saat membawa emas.

 

Meski demikian, Hengky menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat memastikan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

 

Saat ini, petugas masih melakukan penelitian kepabeanan dan pengujian laboratorium untuk memastikan kadar emas dari barang yang disita. Selain itu, kemungkinan adanya jaringan internasional juga tengah ditelusuri.

 

“Untuk penumpangnya sendiri, ini sudah kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional,” kata Hengky.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, para penumpang mengaku hanya membawa titipan dari pihak lain.

 

Mereka juga menyampaikan bahwa sempat bertemu dengan seseorang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), sebelum emas tersebut dititipkan untuk dibawa ke Hong Kong.

 

“Ada beberapa yang mengaku dari PIK ya, maka mereka kami kejar,” tegasnya.

 

Hengky menjelaskan, tindakan mereka masuk dalam kategori pelanggaran administrasi karena tidak melaporkan pembawaan emas kepada Bea Cukai.

 

“Itu diatur dalam PMK 203 Tahun 2017. Ke-12 orang ini tidak memberitahukan ke Bea Cukai, itu pelanggaran pertamanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba
Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:44 WIB

Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun

Berita Terbaru

Info Banten

Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:44 WIB

Info Banten

Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:30 WIB