Harian Banten– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah besar terkait penataan kawasan TPA Cipeucang, Serpong. Tak tanggung-tanggung, sekitar Rp 50 miliar disiapkan dari APBD untuk membebaskan lahan warga di area tersebut.
Anggaran jumbo ini bahkan kini menjadi sorotan, mengingat pembebasan lahan di Cipeucang sudah lama dinilai mendesak akibat kepadatan penduduk di sekitar lokasi pembuangan sampah terbesar di Tangsel itu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, mengungkapkan bahwa anggaran Rp 50 miliar tersebut masih dalam tahap perencanaan detail. Pemkot kini tengah menyusun Detail Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan melakukan appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total sementara sekitar Rp 50 miliar dari APBD. Saat ini kami masih menyusun perencanaan, termasuk DPPT dan appraisal,” ujar Hadi di Serpong, Rabu (10/12/2025).
Menurut Hadi, proses pembebasan lahan tidak mungkin dilakukan sekaligus. Selain karena anggaran yang besar, jumlah kepala keluarga di kawasan terdampak cukup banyak sehingga mekanisme pengadaan tanah harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Kita lakukan secara bertahap, skala kecil dahulu. Kemudian sisanya pada tahun depan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, lahan yang akan dibebaskan mencapai 3 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 meter persegi ditargetkan mulai dieksekusi dalam waktu dekat. Program ini mencakup wilayah di dua RW, yang selama ini bersinggungan langsung dengan aktivitas TPA.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Pembebasan lahan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sekitar TPA Cipeucang, mulai dari soal ruang, kenyamanan warga, hingga potensi perluasan fasilitas pengelolaan sampah di masa depan.
“Ada dua RW. KK-nya banyak, jadi memang perlu bertahap,” pungkas Hadi.








