HARIAN BANTEN – Janji keuntungan besar dalam waktu singkat kembali memakan korban. Seorang ASN di Pandeglang harus merelakan ratusan juta rupiah lenyap akibat terjerat investasi bodong berbasis aplikasi.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi digital. Ia mengalami kerugian hingga sekitar Rp200 juta setelah tergiur aplikasi bernama Pandabit yang menawarkan keuntungan tinggi. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya beredar isu viral yang menyudutkan korban, namun hasil penelusuran mengungkap bahwa YH justru korban penipuan terstruktur.
Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook pada pertengahan Ramadan. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming profit besar. Korban diarahkan untuk berhubungan dengan seseorang yang disebut “konsultan” dan diminta menyetor dana sebagai deposit awal dengan janji imbal hasil dalam bentuk koin digital bernilai tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya saya dijanjikan keuntungan sekitar Rp8 juta, namun diminta membayar komisi 30 persen. Pada sesi berikutnya, janji keuntungan meningkat hingga belasan juta rupiah. Karena terpengaruh bujuk rayu pelaku, saya akhirnya membayar komisi tersebut,” ujar YH, Senin 20 April 2026.
Namun setelah beberapa kali melakukan pembayaran komisi, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Korban bahkan sempat menyerahkan dokumen pribadi berupa KTP sebagai syarat pendaftaran akun di aplikasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tampilan aplikasi menyerupai platform investasi kripto profesional, namun saldo yang muncul diduga hanya manipulasi untuk menipu korban.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas dan menjanjikan keuntungan instan, terutama yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Sumber Berita: rri.co.id








