Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Kehilangan e-KTP yang selama ini dianggap sepele, kini berpotensi berujung sanksi. Pemerintah tengah mengkaji aturan baru yang bisa mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjaga dokumen penting ini.

Kementerian Dalam Negeri mengajukan usulan baru dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, salah satunya terkait denda bagi warga yang kehilangan e-KTP. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).

“Banyak sekali warga yang kurang bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain. Jadi gampang hilang dan lain-lain, karena kalau mau buat lagi itu gratis,” ujar Bima Arya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data Kemendagri, setiap hari puluhan ribu dokumen kependudukan dilaporkan hilang dan harus dicetak ulang. Kondisi ini dinilai membebani anggaran negara, terutama untuk pengadaan blanko dan biaya operasional pencetakan ulang dokumen.

“Penerapan denda atau biaya cetak ulang diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membuat warga lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen negara,” jelas Bima Arya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan aturan ini tidak akan diberlakukan secara kaku. Beberapa kondisi seperti korban bencana alam, perubahan data kependudukan, hingga kerusakan di luar kendali tetap akan mendapatkan pengecualian dari denda.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI dan belum menjadi aturan final. Namun, wacana tersebut sudah memicu perhatian publik terkait pentingnya menjaga dokumen identitas sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Sumber Berita: lambeturah.co.id

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru