Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Kehilangan e-KTP yang selama ini dianggap sepele, kini berpotensi berujung sanksi. Pemerintah tengah mengkaji aturan baru yang bisa mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjaga dokumen penting ini.

Kementerian Dalam Negeri mengajukan usulan baru dalam revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, salah satunya terkait denda bagi warga yang kehilangan e-KTP. Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).

“Banyak sekali warga yang kurang bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain. Jadi gampang hilang dan lain-lain, karena kalau mau buat lagi itu gratis,” ujar Bima Arya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data Kemendagri, setiap hari puluhan ribu dokumen kependudukan dilaporkan hilang dan harus dicetak ulang. Kondisi ini dinilai membebani anggaran negara, terutama untuk pengadaan blanko dan biaya operasional pencetakan ulang dokumen.

“Penerapan denda atau biaya cetak ulang diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membuat warga lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen negara,” jelas Bima Arya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan aturan ini tidak akan diberlakukan secara kaku. Beberapa kondisi seperti korban bencana alam, perubahan data kependudukan, hingga kerusakan di luar kendali tetap akan mendapatkan pengecualian dari denda.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI dan belum menjadi aturan final. Namun, wacana tersebut sudah memicu perhatian publik terkait pentingnya menjaga dokumen identitas sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.

Sumber Berita: lambeturah.co.id

Berita Terkait

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi
Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan
Aroma ‘Titipan’ Menguat, HP Pimpinan KPK Diminta Dibuka di Kasus Haji
Tragis! Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Jaksel, Ini Kronologinya
Mulai 1 Juli 2026, RI Stop Impor Solar! B50 Jadi Senjata Baru Energi Nasional
Harga LPG 12 Kg Naik Tajam! Ini Alasan Pertamina yang Bikin Kaget
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Aroma ‘Titipan’ Menguat, HP Pimpinan KPK Diminta Dibuka di Kasus Haji

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Tragis! Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Jaksel, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Info Banten

DPW PKB Banten Sukses Gelar UKK 1, Diikuti 38 Peserta

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:19 WIB

Nasional

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:31 WIB

Info Banten

Warga Tangerang Tewas Setelah Epilepsi Mendadak Kambuh

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:31 WIB