HARIANBANTEN.COM- DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Komisi I menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersikap transparan dalam proses perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar-butar, usai menggelar rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Laksono, di Gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ledy, seluruh tahapan proses perpanjangan masa jabatan pimpinan tertinggi ASN di Kota Tangsel itu harus dilakukan secara terbuka agar dapat dikawal publik.
“Kami dari DPRD hanya menekankan, pertama bentuk transparansi, kedua ada keterbukaan, bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa, sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya,” ujar Ledy saat ditemui di DPRD Tangsel.
Baca Juga:
2 Pencuri Terekam CCTV Gasak Motor di Ruko Samping Kantor Walikota Tangsel
Caddy Golf di Tangerang Alami Wajah Lebam Hingga Robek Kepala Usai Alami Penganiayaan
Ia menilai keterbukaan informasi penting dilakukan guna menghindari munculnya asumsi liar di tengah masyarakat terkait proses perpanjangan jabatan Sekda.
“Jangan sampai kita hanya diam, tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa. Ini nanti bisa menimbulkan asumsi yang tidak baik,” katanya.
Ledy mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda Tangsel telah turun sejak awal Mei 2026. Namun hingga kini proses penyusunan Surat Keputusan (SK) masih berjalan.
Selain menyoroti transparansi, Komisi I DPRD Tangsel juga meminta Pemkot memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Pasalnya, kata Ledy, saat ini berkembang penafsiran di masyarakat bahwa masa jabatan Sekda hanya berlangsung selama lima tahun.
“Karena tadi kita tekankan, apakah sudah berkoordinasi dengan Provinsi dan juga pusat? Karena mekanismenya ada di Provinsi. Bahkan mereka menyampaikan sudah berkoordinasi dengan BKN,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie memastikan akan memperpanjang masa jabatan Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, setelah proses evaluasi kinerja dinyatakan selesai.
Menurut Benyamin, saat ini Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Sekda tengah dalam tahap penyusunan dan akan segera diterbitkan.
“Segera,” singkat Benyamin usai menghadiri kegiatan di kawasan Serpong Utara, Senin (18/5/2026).
Ia juga memastikan tidak akan ada proses pelantikan dalam perpanjangan masa jabatan tersebut.
“Enggak ada pelantikan, pengukuhan saja,” pungkasnya.











