Kadin Cilegon Dibekukan Lagi, Pengurus Diduga Langgar AD/ART

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 07/KU/KADIN-BANTEN/V/2026 yang diterbitkan pada 5 Mei 2026 dan d Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten. itandatangani langsung Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Mochamad Azzari Jayabaya.

Wakil Ketua Umum Kadin Banten, Agus R Wisas mengatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Banten.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi menemukan adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan pengurus Kadin Cilegon,” kata Agus kepada BANPOS.

Selain dugaan pelanggaran aturan organisasi, pengurus Kadin Kota Cilegon juga dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi secara maksimal sehingga menghambat program kerja.

“Untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota, perlu dilakukan pembekuan pengurus dan penunjukan caretaker,” ujarnya.

Selama masa pembekuan, seluruh kewenangan dan tugas kepengurusan diambil alih caretaker yang ditunjuk oleh Kadin Banten.

Agus menegaskan, pengurus yang dibekukan dilarang menggunakan atribut, nama, maupun aset organisasi untuk kepentingan apa pun. Mereka juga diwajibkan menyerahkan seluruh dokumen organisasi kepada caretaker.

“Pembekuan ini sebagai langkah penertiban organisasi. Pekan ini juga akan ditunjuk caretaker dari Provinsi Banten,” tandasnya.

Ia menambahkan, caretaker nantinya bertugas menjalankan roda organisasi dan pelayanan anggota, termasuk mempersiapkan pemilihan Ketua Umum Kadin Cilegon.

“Penunjukan caretaker ini merupakan tindak lanjut pembekuan sebelumnya pada Februari lalu, yang kemudian secara sepihak Kadin Cilegon menunjuk pelaksana tugas ketua,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, posisi caretaker Kadin Kota Cilegon dipercayakan kepada Ricki Shutanto bersama sejumlah pengurus Kadin Banten lainnya.

Surat keputusan pembekuan tersebut juga ditembuskan kepada Kadin Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Banten, serta Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Banten.

Berita Terkait

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:08 WIB

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB