MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha

- Pewarta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak menyebut, terdapat beberapa kriteria hewan yang layak untuk dijadikan kurban.

 

Menurutnya tidak semua jenis hewan bisa dijadikan kurban, beberapa yang diperbolehkan diantaranya unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Meskipun sebagian kayak Ibnu Abbas ada yang berpendapat boleh Ayam Jago tapi itu tidak menjadi pendapat mazhab, hanya pribadi,” kata Abdul Rojak ketika dikonfirmasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

 

Kriteria utama yang harus dipenuhi yaitu hewan harus memenuhi syarat umur.

 

Untuk kambing atau domba harus sudah berumur lebih dari satu tahun dan sudah tumbuh gigi. Kalau sapi atau kerbau harus sudah berumur lebih dari dua tahun.

 

Sedangkan khusus unta harus yang sudah berumur lima tahun.

 

“Syukur-syukur jalan umur enam tahun, lebih bagus lagi,” ungkapnya.

 

Selain itu, hewan yang hendak dijadikan kurban juga harus dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kecacatan fisik.

 

“Kalau dari sisi kesehatan ya hewannya tidak ada cacat, baik cacat permanen maupun cacat karena sebab,” tuturnya.

 

“Hewan tidak boleh majnun. Majnun kalau bahasa kitabnya itu enggak boleh yang stres, enggak boleh yang gila,” lanjutnya.

 

Rojak menyebut, hewan sehat bukan hanya dilihat dari segi fisik yang tampak bugar, melainkan juga terbebas dari segala macam penyakit yang tak kasat mata.

 

“Pokoknya yang sehat, sempurna badannya, fisiknya, yang dagingnya bagus, keker gitukan bobotnya,” ujarnya.

 

Menurutnya hewan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak sah jika dikurbankan.

 

Oleh karena itu ia menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah dipastikan kesehatannya, termasuk sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Hewan.

 

“Karena itu kan hewan yang layak, yang sah, yang boleh untuk dikurban. Di luar itu ya enggak boleh. Nanti kalau boleh yang penyakitan segala nanti menjadi hilang kesempurnaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel
Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel
Ibu di Ciputat Kena Hipnotis, Kalung Emas Seharga Rp15 Juta Dibawa Kabur Pelaku
Emas 22 Kg Senilai Rp60 Miliar Diselundupkan Lewat Bandara Soetta Tangerang
Sinar Mas Land Raih Empat Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel

Berita Terbaru