MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha

- Pewarta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak menyebut, terdapat beberapa kriteria hewan yang layak untuk dijadikan kurban.

 

Menurutnya tidak semua jenis hewan bisa dijadikan kurban, beberapa yang diperbolehkan diantaranya unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Meskipun sebagian kayak Ibnu Abbas ada yang berpendapat boleh Ayam Jago tapi itu tidak menjadi pendapat mazhab, hanya pribadi,” kata Abdul Rojak ketika dikonfirmasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

 

Kriteria utama yang harus dipenuhi yaitu hewan harus memenuhi syarat umur.

 

Untuk kambing atau domba harus sudah berumur lebih dari satu tahun dan sudah tumbuh gigi. Kalau sapi atau kerbau harus sudah berumur lebih dari dua tahun.

 

Sedangkan khusus unta harus yang sudah berumur lima tahun.

 

“Syukur-syukur jalan umur enam tahun, lebih bagus lagi,” ungkapnya.

 

Selain itu, hewan yang hendak dijadikan kurban juga harus dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kecacatan fisik.

 

“Kalau dari sisi kesehatan ya hewannya tidak ada cacat, baik cacat permanen maupun cacat karena sebab,” tuturnya.

 

“Hewan tidak boleh majnun. Majnun kalau bahasa kitabnya itu enggak boleh yang stres, enggak boleh yang gila,” lanjutnya.

 

Rojak menyebut, hewan sehat bukan hanya dilihat dari segi fisik yang tampak bugar, melainkan juga terbebas dari segala macam penyakit yang tak kasat mata.

 

“Pokoknya yang sehat, sempurna badannya, fisiknya, yang dagingnya bagus, keker gitukan bobotnya,” ujarnya.

 

Menurutnya hewan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak sah jika dikurbankan.

 

Oleh karena itu ia menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah dipastikan kesehatannya, termasuk sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Hewan.

 

“Karena itu kan hewan yang layak, yang sah, yang boleh untuk dikurban. Di luar itu ya enggak boleh. Nanti kalau boleh yang penyakitan segala nanti menjadi hilang kesempurnaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB

Pers Rilis

“The Empowerers | Laos on the Move”

Kamis, 22 Okt 2026 - 02:00 WIB