Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Vape Ganja Beromzet Rp10 Miliar per Bulan

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta bongkar home industri narkotika jenis vape ganja jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Bali.

 

Dari hasil operasi itu, tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dan Tunisia ditangkap. Mereka masing-masing berinisial BSM, GNH dan AEP.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapkan itu merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

 

“3 tersangka yang ditangkap yakni berinisial BSM warga negara Amerika Serikat yang bertugas sebagai memproduksi dan mengedarkan. 2 tersangka lainnya berinisial GNH dan AEP warga negara Tunisia,” kata Wisnu Wardana, Kamis, 25 Juni 2026.

 

Home industri tersebut berhasil memproduksi sekitar 2.000 vape ganja perbulan dengan omzet kurang lebih Rp10 miliar.

 

Berdasarkan pengakuan para tersangka, home industri itu sudah beroperasi kurang lebih selama tiga tahun dengan pangsa pasar warga negara asing yang berada di wilayah Bali.

 

“2.000 diproduksi dengan nilai per vape-nya di jual kepada masyarakat itu kurang lebih Rp5 juta. Jadi omsetnya kurang lebih Rp10 miliar per bulan selama 3 tahun beroperasi,” tuturnya.

 

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memproduksi vape ganja itu dengan mempelajari secara online di dark web yang ada di internet. Mungkin secara otodidak belajarnya,” lanjutnya.

 

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menyebut, para tersangka menjual barang haram dengan pembayaran menggunakan mata uang cryptocurrency.

 

“Mungkin mereka kan WNA sulit untuk membikin rekening bank, atau mungkin mereka juga untuk pembayaran untuk di luar negeri, itu mereka menggunakan cryptocurrency. Untuk orang yang beli ke dia pakai kripto,” kata Michael.

 

Sedangkan untuk bahan baku pembuatan vape diduga didapat langsung dari Thailand.

 

“Bahan utama ganja yang dari Thailand. Karena ada juga beberapa bahan, seperti kratom, ada gliserin, dan sebagainya. Ini kan bisa saja dari luar negeri, juga bisa dari lokal dalam negeri,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya para tersangka dijejat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 610 ayat (2) huruf (a) subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2003 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Berita Terkait

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan
Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang
WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WIB

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Vape Ganja Beromzet Rp10 Miliar per Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:26 WIB

Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:34 WIB

Info Banten

Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:26 WIB