Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Status AKP Pardiman sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu keputusan Polda Metro Jaya (PMJ) setelah dirinya ditangkap Bareskrim Polri bersama enam anggota lainnya dugaan penyalahgunaan narkoba.

 

Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana mengatakan, jabatan Kasat Narkoba Polres Tangsel merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasat itu kan merupakan dari Polda ya TR-nya. Jadi nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda,” kata Tri Yandi, Senin, 27 Juli 2026.

 

Menurutnya, perkembangan terkait status AKP Pardiman akan disampaikan oleh pihak yang menangani perkara tersebut.

 

“Nanti Humas Polda akan memberikan rilis untuk tindak lanjut penanganannya,” ujarnya.

 

Tri Yandi menambahkan, Polres Tangsel hingga saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dan data valid terkait penanganan perkara tersebut.

 

“Jadi kami dari Polres juga menunggu data dan perkembangan valid. Karena yang menangani satuan atas, baik Mabes dan Polda,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, beserta beberapa anggotanya.

 

Ia ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

 

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

 

Eko mengungkapkan, penangkapan itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

 

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Berita Terbaru