Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kisah pilu dialami Yani (65), korban penusukan di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terjadi pada Minggu (3/5) lalu.

 

Usai menjalani perawatan akibat luka penusukan, pihak keluarga kini masih harus menanggung sisa biaya pengobatan di rumah sakit yang belum sepenuhnya lunas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anak korban, Riko (29), mengatakan total biaya pengobatan ibunya sejak pertama kali dirawat hingga diperbolehkan pulang mencapai Rp43,3 juta.

 

“Total pembiayaan dari awal sekitar Rp43.300.000,” kata Riko saat dihubungi Harianbanten, Kamis, 14 Mei 2026.

 

Dari total biaya tersebut, keluarga pelaku hanya menyanggupi pembayaran sekitar Rp27 juta. Sementara sisanya sekitar Rp16 juta hingga kini belum dibayarkan.

 

“Dari pihak penanggung jawab cuma bisa menyanggupi Rp27 juta, sisanya Rp16 juta ini belum menyanggupi dia,” ungkapnya.

 

Riko mengaku sempat mendapat bantuan dari rekan-rekan kerjanya sebesar Rp5 juta.

 

Uang tersebut langsung diserahkan ke pihak rumah sakit untuk mengurangi tunggakan pembayaran. Dengan demikian, saat ini sisa biaya yang masih harus dibayarkan sekitar Rp11 juta.

 

Riko menerangkan, saat itu ia memberanikan diri meminta kepada pihak rumah sakit agar sisa pembayaran dapat dicicil. Pasalnya, ia mengaku tidak memiliki uang untuk melunasi biaya tersebut secara langsung.

 

Sesuai kemampuan ekonominya, ia hanya sanggup membayar angsuran sebesar Rp700 ribu per bulan dan permohonan tersebut dikabulkan pihak rumah sakit.

 

“Saya angsur 16 kali. Jadi kurang lebih September 2027 selesai kalau saya hitung-hitung. Setiap bulan Rp700 ribu,” terangnya.

 

Riko juga menjelaskan, biaya pengobatan ibunya tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan karena kasus yang dialami masuk dalam kategori tindak pidana percobaan pembunuhan.

 

“Ke rumah sakit memang tidak pakai BPJS dan kasus tersebut memang tidak masuk ke ranah atau peraturan BPJS tersebut,” tuturnya.

 

Diketahui, Yani (65) ditusuk oleh tetangganya berinisial DKA (38) pada Minggu (3/5) sekira pukul 13.15 WIB menggunakan pisau.

 

Saat itu ia yang sedang mengasuh cucunya tiba-tiba ditusuk oleh pelaku hingga mengalami luka di bagian pinggang paha kanan.

 

Pelaku saat itu langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Berita Terkait

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Muntaber di Lagoon Serpong Meluas, 161 Warga Jadi Korban, Pemkot Suplai Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin

Berita Terbaru