HARIAN BANTEN — Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual dalam rumah tangga menyeret seorang pria berinisial F, yang diketahui berprofesi sebagai wasit sepak bola nasional. Istrinya, S (27), melaporkan F ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pemaksaan hubungan seksual dan eksploitasi melalui aplikasi MiChat.
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan korban diduga mengalami tekanan psikis berat akibat perlakuan suaminya. S disebut dipaksa melakukan hubungan intim dengan pihak lain, termasuk praktik tree**me, meski korban telah berulang kali menolak.
“Korban berada dalam kondisi tertekan dan mengalami trauma. Dugaan pemaksaan ini tidak bisa dilihat sebagai konflik rumah tangga biasa, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana serius,” kata Abdul Hamim, Selasa (27/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penolakan korban justru dibalas dengan intimidasi dan ancaman, sehingga korban tidak memiliki pilihan selain menuruti kehendak terlapor. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian sebagai upaya mencari perlindungan hukum.
Selain menempuh jalur pidana, korban juga memutuskan menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Tangerang. Gugatan dijadwalkan didaftarkan pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 09.30 WIB.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional agar korban mendapatkan keadilan serta perlindungan maksimal,” tegas Abdul Hamim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa
Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang







