Kadin Cilegon Dibekukan Lagi, Pengurus Diduga Langgar AD/ART

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 07/KU/KADIN-BANTEN/V/2026 yang diterbitkan pada 5 Mei 2026 dan d Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten. itandatangani langsung Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Mochamad Azzari Jayabaya.

Wakil Ketua Umum Kadin Banten, Agus R Wisas mengatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Banten.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi menemukan adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan pengurus Kadin Cilegon,” kata Agus kepada BANPOS.

Selain dugaan pelanggaran aturan organisasi, pengurus Kadin Kota Cilegon juga dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi secara maksimal sehingga menghambat program kerja.

“Untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota, perlu dilakukan pembekuan pengurus dan penunjukan caretaker,” ujarnya.

Selama masa pembekuan, seluruh kewenangan dan tugas kepengurusan diambil alih caretaker yang ditunjuk oleh Kadin Banten.

Agus menegaskan, pengurus yang dibekukan dilarang menggunakan atribut, nama, maupun aset organisasi untuk kepentingan apa pun. Mereka juga diwajibkan menyerahkan seluruh dokumen organisasi kepada caretaker.

“Pembekuan ini sebagai langkah penertiban organisasi. Pekan ini juga akan ditunjuk caretaker dari Provinsi Banten,” tandasnya.

Ia menambahkan, caretaker nantinya bertugas menjalankan roda organisasi dan pelayanan anggota, termasuk mempersiapkan pemilihan Ketua Umum Kadin Cilegon.

“Penunjukan caretaker ini merupakan tindak lanjut pembekuan sebelumnya pada Februari lalu, yang kemudian secara sepihak Kadin Cilegon menunjuk pelaksana tugas ketua,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, posisi caretaker Kadin Kota Cilegon dipercayakan kepada Ricki Shutanto bersama sejumlah pengurus Kadin Banten lainnya.

Surat keputusan pembekuan tersebut juga ditembuskan kepada Kadin Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Banten, serta Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Banten.

Berita Terkait

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terbaru