Kadin Cilegon Dibekukan Lagi, Pengurus Diduga Langgar AD/ART

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 07/KU/KADIN-BANTEN/V/2026 yang diterbitkan pada 5 Mei 2026 dan d Kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 kembali dibekukan oleh Kadin Provinsi Banten. itandatangani langsung Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, Mochamad Azzari Jayabaya.

Wakil Ketua Umum Kadin Banten, Agus R Wisas mengatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Banten.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi menemukan adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan pengurus Kadin Cilegon,” kata Agus kepada BANPOS.

Selain dugaan pelanggaran aturan organisasi, pengurus Kadin Kota Cilegon juga dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi secara maksimal sehingga menghambat program kerja.

“Untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota, perlu dilakukan pembekuan pengurus dan penunjukan caretaker,” ujarnya.

Selama masa pembekuan, seluruh kewenangan dan tugas kepengurusan diambil alih caretaker yang ditunjuk oleh Kadin Banten.

Agus menegaskan, pengurus yang dibekukan dilarang menggunakan atribut, nama, maupun aset organisasi untuk kepentingan apa pun. Mereka juga diwajibkan menyerahkan seluruh dokumen organisasi kepada caretaker.

“Pembekuan ini sebagai langkah penertiban organisasi. Pekan ini juga akan ditunjuk caretaker dari Provinsi Banten,” tandasnya.

Ia menambahkan, caretaker nantinya bertugas menjalankan roda organisasi dan pelayanan anggota, termasuk mempersiapkan pemilihan Ketua Umum Kadin Cilegon.

“Penunjukan caretaker ini merupakan tindak lanjut pembekuan sebelumnya pada Februari lalu, yang kemudian secara sepihak Kadin Cilegon menunjuk pelaksana tugas ketua,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, posisi caretaker Kadin Kota Cilegon dipercayakan kepada Ricki Shutanto bersama sejumlah pengurus Kadin Banten lainnya.

Surat keputusan pembekuan tersebut juga ditembuskan kepada Kadin Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Banten, serta Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Banten.

Berita Terkait

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Pemkot Serang Siapkan Perda Lebih Keras untuk THM dan Miras
Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap
SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
PSEL Segera Dibangun, Warga Cipeucang Khawatir Uang Ganti Rugi Tak Cukup
Musala di Cipeucang Terancam Digusur untuk Proyek PSEL, Warga Minta Diselamatkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:30 WIB

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB