Langgar UU Sampah, Pemkot Tangsel Dituduh Abaikan Sungai Cisadane!

- Pewarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

HARIANBANTEN – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang seluas 3,1 hektare oleh Pemkot Tangsel kembali menuai kritik keras. Langkah ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah karena masih menerapkan sistem open dumping, yang jelas dilarang sejak 2013.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan, memperluas lahan tanpa inovasi pengelolaan modern justru memperpanjang praktik ilegal dan membahayakan lingkungan.

“TPA Cipeucang berada tepat di pinggir Sungai Cisadane, ini bom waktu ekologis. Menambah luas lahan tanpa sistem pengolahan yang aman sama dengan mengabaikan peringatan pemerintah pusat dan meningkatkan risiko pencemaran yang lebih luas,” tegas Hamim, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamim mengkritik fokus Pemkot yang dinilai lebih mementingkan pembebasan tanah ketimbang teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Ia menuntut DPRD Tangsel segera mengevaluasi anggaran tahun ini terkait pembebasan 59 bidang lahan dan memperingatkan, jika open dumping tetap diterapkan, publik bisa marah dan walikota berpotensi menghadapi konsekuensi hukum serius.

“Pembiaran sistem lama ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi bisa berujung pidana dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tambah Hamim.

Berita Terkait

LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!
DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam
Korsleting Listrik Jadi Pemicu Kebakaran Ruko Pasar Ciputat, Kerugian Capai Puluhan Juta
Ruko Pasar Ciputat Kebakaran, Kobaran Api Terlihat Dari Kejauhan
Anggota DPRD Tutup Pabrik Es Kristal di Serpong, Diduga Jadi Penyebab Sumur Warga Kering
Damkar Tangsel: Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Belum Maksimal
DPRD Tangsel Minta Pejabat yang Baru Dirotasi Cepat Adaptasi, Singgung APBD 2027 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:54 WIB

DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:55 WIB

Korsleting Listrik Jadi Pemicu Kebakaran Ruko Pasar Ciputat, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:22 WIB

Ruko Pasar Ciputat Kebakaran, Kobaran Api Terlihat Dari Kejauhan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB