Langgar UU Sampah, Pemkot Tangsel Dituduh Abaikan Sungai Cisadane!

- Pewarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

HARIANBANTEN – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang seluas 3,1 hektare oleh Pemkot Tangsel kembali menuai kritik keras. Langkah ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah karena masih menerapkan sistem open dumping, yang jelas dilarang sejak 2013.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan, memperluas lahan tanpa inovasi pengelolaan modern justru memperpanjang praktik ilegal dan membahayakan lingkungan.

“TPA Cipeucang berada tepat di pinggir Sungai Cisadane, ini bom waktu ekologis. Menambah luas lahan tanpa sistem pengolahan yang aman sama dengan mengabaikan peringatan pemerintah pusat dan meningkatkan risiko pencemaran yang lebih luas,” tegas Hamim, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamim mengkritik fokus Pemkot yang dinilai lebih mementingkan pembebasan tanah ketimbang teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Ia menuntut DPRD Tangsel segera mengevaluasi anggaran tahun ini terkait pembebasan 59 bidang lahan dan memperingatkan, jika open dumping tetap diterapkan, publik bisa marah dan walikota berpotensi menghadapi konsekuensi hukum serius.

“Pembiaran sistem lama ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi bisa berujung pidana dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tambah Hamim.

Berita Terkait

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB

Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:05 WIB

Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:51 WIB

Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB