Langgar UU Sampah, Pemkot Tangsel Dituduh Abaikan Sungai Cisadane!

- Pewarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

HARIANBANTEN – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang seluas 3,1 hektare oleh Pemkot Tangsel kembali menuai kritik keras. Langkah ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah karena masih menerapkan sistem open dumping, yang jelas dilarang sejak 2013.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan, memperluas lahan tanpa inovasi pengelolaan modern justru memperpanjang praktik ilegal dan membahayakan lingkungan.

“TPA Cipeucang berada tepat di pinggir Sungai Cisadane, ini bom waktu ekologis. Menambah luas lahan tanpa sistem pengolahan yang aman sama dengan mengabaikan peringatan pemerintah pusat dan meningkatkan risiko pencemaran yang lebih luas,” tegas Hamim, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamim mengkritik fokus Pemkot yang dinilai lebih mementingkan pembebasan tanah ketimbang teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Ia menuntut DPRD Tangsel segera mengevaluasi anggaran tahun ini terkait pembebasan 59 bidang lahan dan memperingatkan, jika open dumping tetap diterapkan, publik bisa marah dan walikota berpotensi menghadapi konsekuensi hukum serius.

“Pembiaran sistem lama ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi bisa berujung pidana dan kerusakan lingkungan jangka panjang,” tambah Hamim.

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok
Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Gangguan Perpanasan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Pakai Masker
55 WN Tiongkok Diduga Jadi Kuli di Proyek Smartfren Serpong, Diamankan Imigrasi
Belum Padam Total, Kebakaran di Pisangan Ciputat Memasuki Hari Ke-3
Jaro Tanggungan 12 Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia
Hibah KONI Tangsel Terganjal SPJ, Walikota Pastikan Tak Ganggu Porprov 2026
Imbas Kebakaran Lahan Kosong di Ciputat, 12 Warga Alami Sesak Nafas
Kebakaran lahan kosong di Ciputat 27 Jam Belum Padam

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:13 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

Minggu, 6 September 2026 - 16:00 WIB

Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Gangguan Perpanasan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Pakai Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 22:17 WIB

55 WN Tiongkok Diduga Jadi Kuli di Proyek Smartfren Serpong, Diamankan Imigrasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:32 WIB

Belum Padam Total, Kebakaran di Pisangan Ciputat Memasuki Hari Ke-3

Jumat, 4 September 2026 - 21:31 WIB

Jaro Tanggungan 12 Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB