Harian Banten – Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metrojaya meminta masyarakat untuk tidak takut terhadap ancaman dan gangguan dari kelompok preman ataupun ormas yang meresahkan.
Melalui akun Instagram kepolisian @poldametrojaya dalam postingan yang diposting pada Selasa (20/5/2025) kemarin. Pihak Polda Metro Jaya meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Polda Metrojaya mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aksi Premanisme, pungutan liar, dan intimidasi yang meresahkan, dengan melaporkan ke call center 110 tanpa dipungut biaya,” demikian bunyi unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain call center 110, Polda Metrojaya menyediakan nomor WhatsApp seluruh Polres yang berada dibawah Polda Metrojaya, untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan. Nomor kontak WhatsApp tersebut diantara lain :
Polres Tangerang Selatan :
WhatsApp 085216703835
Polres Metro Tangerang Kota :
WhatsApp 082211110110
Polres Tangerang Tigaraksa
WhatsApp 081112301110
Baca Juga:
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Polres Bandara Soekarno Hatta
WhatsApp 08119909110
Polres Metro Depok
WhatsApp 08117993789








