Mulai Hari Ini, ASN Tangerang Wajib Tinggalkan Motor & Mobil Setiap Jumat!

- Pewarta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menggunakan sepeda menuju kantornya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menggunakan sepeda menuju kantornya.

Harian Banten– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Jumat (3/10/2025), seluruh ASN dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi setiap hari Jumat.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi polusi udara sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di Kota Tangerang.

“Setiap Jumat, pegawai Pemkot Tangerang wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Silakan ke kantor naik sepeda, jalan kaki kalau jarak dekat, atau gunakan transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk sosialisasi, Sachrudin langsung mencontohkan dengan bersepeda bersama para ASN. Dalam kesempatan itu, ia juga meninjau fasilitas publik dan kondisi lingkungan sekitar.

“Ini adalah kontribusi ASN sebagai abdi negara untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan warga. Dengan cara sederhana ini, kita ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Sachrudin berharap, kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ASN dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas. Ia menekankan, perubahan kecil akan membawa dampak besar bagi masa depan lingkungan Kota Tangerang.

“Setiap Jumat, mari kita ke kantor tanpa kendaraan bermotor pribadi. Langkah kecil ini akan berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Berita Terbaru