HARIANBANTEN.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membebaskan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Pasalnya, satu musala yang selama ini menjadi tempat ibadah masyarakat di RT 06 RW 04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, dikabarkan masuk dalam area yang akan dibebaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RT 06 RW 04, Idik Tasdik, mengatakan musala tersebut termasuk salah satu bangunan yang terdampak rencana pembebasan lahan oleh Pemkot Tangsel.
“Rumah ibadah ada itu Musala, untuk Musala ada satu (yang rencananya digusur, red),” kata Idik saat ditemui HarianBanten, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional
Menurut Idik, musala itu telah berdiri sejak sekitar tahun 2000 dan selama ini dimanfaatkan warga sekitar untuk beribadah maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Ia menjelaskan, lahan tempat berdirinya musala merupakan tanah wakaf. Namun hingga saat ini, tanah tersebut belum memiliki akta wakaf karena pihak yang mewakafkan tanah telah meninggal dunia sebelum proses administrasi diselesaikan.
“Karena kan mengenai akta wakafnya dulu belum bikin akta wakafnya, orangnya sudah wafat,” ungkapnya.
Idik berharap keberadaan musala dapat dipertahankan dan tidak ikut terdampak proyek PSEL. Sebab, bangunan tersebut menjadi satu-satunya tempat ibadah yang mudah diakses oleh warga di lingkungan setempat.
“Kalau ingin saya sih kalau bisa Musala mah jangan, tempat ibadah kemana lagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026
Meski demikian, apabila pemindahan tidak dapat dihindari, warga berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi pengganti dan membangun kembali musala di lingkungan yang sama agar aktivitas ibadah masyarakat tidak terganggu.
“Tapi harapannya jangan sampai kena. Kalau pun dipindah Musolahnya paling pindah kemana gitu, yang penting masih di lingkungan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel berencana membebaskan lahan warga di sekitar TPA Cipeucang sebagai bagian dari persiapan pembangunan PSEL. Selain rumah warga, sejumlah fasilitas yang berada di area terdampak juga berpotensi terkena pembebasan lahan.










