Polda Metro Jaya akan Siapkan Surat Perintah untuk Bawa Paksa, Tersangka Firli Bahuri Sempat Mangkir

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 Desember 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

HARIANBANTEN.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah memberikan sinyal jika pihaknya berencana akan mengirimkan surat panggilan kedua.

Beserta surat perintah membawa Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa, ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” kata Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik gabungan.

Baca artikel lainnya di sini : Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari, Kamis 21, Desember 2023.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyampaikan, bahwa klienya meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.

“Iya, itu kan kami minta tunda,” ucap Ian saat dikonfirmasi, Kamis 21 Desember 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Bergembira Ria Main Air bersama Anak-anak Saat Resmikan Titik Air Bersih di Kuningan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak

Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada waratawan, Rabu, 22 November 2023 malam.

Atas perbuatannya, Ketua KPK itu akan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Senada dengan, Kapolda Karyoto, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya akan menyiapkan surat perintah untuk membawa paksa tersebut.

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menyiapkan surat perintah untuk membawa paksa (Firli Bahuri)”.

“Apabila pada panggilan ke dua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang patut dan wajar,” kata Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Kemudian, ia menilai jika alasan tak hadir Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri untuk jalani pemeriksaan yang ketiga kalinya sebagai tersangka soal kasus dugaan pemeriksaan di Bareskrim Polri bukan alasan yang wajar.

“Penyidik menilai bahwa ini alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai ‘BUKAN’ merupakan alasan yang patut dan wajar,” ujar Ade Safri.***

Berita Terkait

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB