HARIANBANTEN.COM – Pihak Polsek Cisauk mengembalikan mobil Brio kepada Lia Anggraeni (29), korban begal yang terjadi wilayah Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (19/5) lalu.
Mobil berwarna putih itu secara simbolisasi diserahkan langsung kepada korban di Mapolsek Cisauk, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini telah dilaksanakan giat penyerahan barang bukti terhadap korban curas curanmor Polsek Cisauk,” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dalam keterangan tertulis.
Meski barang bukti sudah diserahkan, Dhady memastikan proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlanjut, termasuk pengejaran dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026
PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
“Sampai dengan saat ini, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” ungkapnya.
Diketahui, aksi begal itu terjadi ketika korban menemui tersangka di wilayah Serpong sekira pukul 21.00 WIB seorang diri dengan mengendarai mobil.
Baca Juga:
Setelah keduanya bertemu, mereka berdua selanjutnya menuju salah satu apartemen untuk berhubungan badan. Sekira pukul 23.30 WIB, keduanya pergi ke daerah Intermoda Cisauk untuk untuk makan malam.
“Selesai makan mereka berdua pergi ke daerah Griya Parahita Cisauk untuk menjemput pria berinisial S,” kata Dhady Arsya.
Saat tiba di jalan Maloko Kecamatan Cisauk, tersangka tiba-tiba mengambil handphone korban. S yang baru dijemput ternyata sudah membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban.
Baca Juga:
Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
Tak lama kemudian tersangka menurunkan korban di jalan Pabuaran Kecamatan Cisauk.
“Korban LA pergi dengan berjalan kaki dan bertemu dengan saksi Riski. Selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk sekira pukul 02.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Tersangka sendiri ditangkap di salah satu hotel di kawasan Padegangan, Tangerang, pada Kamis (21/5). Sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan hasil pendalaman diketahui bahwa mobil hasil begal tersebut dijual dengan harga Rp25 juta.
“Mobil dijual oleh tersangka K yang saat ini masih DPO dengan harga Rp25 juta, sedangkan ponsel merek Iphone dibuang di daerah Cicayur,” kata Dhady dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Mei 2026.
Uang hasil penjualan mobil selanjutnya dibagi-bagi untuk ketiga tersangka, Kholik mendapatkan jatah paling besar yaitu Rp18 juta. Berdasarkan pengakuannya, tersangka menggunakan uang itu untuk bermain judi online (judol) hingga menyewa perempuan.
“Dia main judi slot, pindah-pindah kosan, sama dia main cewe juga,” pungkasnya.











