HARIANBANTEN.COM – Kepala Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan, menegaskan tidak akan menggelar mediasi dalam penanganan dugaan kasus child grooming di SMK Letris Pamulang.
“Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi,” kata Wira, Sabtu, 16 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, pihak Kepolisian saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta dari kasus tersebut.
“Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Baca Juga:
41 Dapur MBG di Tangsel Kena Suspend
Seniman Haji Bolot Jalani Perawatan di RS, Disebut Kena Serangan Jantung
Sudah Tinggal Puluhan Tahun, 4 Warga Situ Rompong Ciputat Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan
Wira menjelaskan, Kepolisian mengetahui informasi adanya dugaan kasus child grooming saat pihaknya melakukan patroli siber.
Sementara saat Kepolisian sedang melakukan penyelidikan, Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AMA diketahui mendatangi Mapolres Tangsel untuk berkonsultasi.
Baca Juga:
Situ Rompong Ciputat Mau Dijadikan Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kejari Tangsel
Kegiatan Sosial Hari Anak bersama Sekolah Alternatif Anak Jalanan di Jakarta
Muthmainah Mundur dari Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih, Fokus Jalankan Tugas Legislatif
Ketika itu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung mengambil keterangan.
“Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.








