HARIANBANTEN.COM – Kepala Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan, menegaskan tidak akan menggelar mediasi dalam penanganan dugaan kasus child grooming di SMK Letris Pamulang.
“Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi,” kata Wira, Sabtu, 16 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, pihak Kepolisian saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta dari kasus tersebut.
“Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Baca Juga:
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
Wira menjelaskan, Kepolisian mengetahui informasi adanya dugaan kasus child grooming saat pihaknya melakukan patroli siber.
Sementara saat Kepolisian sedang melakukan penyelidikan, Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AMA diketahui mendatangi Mapolres Tangsel untuk berkonsultasi.
Baca Juga:
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Ketika itu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung mengambil keterangan.
“Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB,” pungkasnya.








