HARIANBANTEN.COM – Seorang pria berinisial JM ditusuk rekan kerjanya sendiri yaitu AP (24) di salah satu rumah makan yang berada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu pada Jumat (29/5), korban dan pelaku sedang bermain olahraga voli. Di tengah permainan keduanya terlibat cekcok hingga berujung aksi penusukan.
“Jadi sebelum terjadinya penusukan, korban dan pelaku sempat cekcok di lapangan voli, sempat dilerai oleh petugas keamanan dan berlanjut ke TKP sebelum penusukan ada di Indomaret, dimana TKP penusukan berada di salah satu warung di wilayah Bencongan,” kata Wira, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga:
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang diambilnya dari rumah makan di TKP. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka pada bahu kiri.
“Saat ini korban dalam masa pengobatan di RSU Kota Tangerang,” ungkapnya.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Sabtu (30/5) sekira pukul 00.30 WIB di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 466 KUHP dan atau pasal 468 KUHP tentang penganiayaan.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pelengkapan berkas untuk segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
“Untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polres Tangsel, kemudian kita lengkapi berkas kemudian kita Kirimkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.









