HARIANBANTEN.COM – Seorang pria berinisial JM ditusuk rekan kerjanya sendiri yaitu AP (24) di salah satu rumah makan yang berada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu pada Jumat (29/5), korban dan pelaku sedang bermain olahraga voli. Di tengah permainan keduanya terlibat cekcok hingga berujung aksi penusukan.
“Jadi sebelum terjadinya penusukan, korban dan pelaku sempat cekcok di lapangan voli, sempat dilerai oleh petugas keamanan dan berlanjut ke TKP sebelum penusukan ada di Indomaret, dimana TKP penusukan berada di salah satu warung di wilayah Bencongan,” kata Wira, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga:
Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026
PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang diambilnya dari rumah makan di TKP. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka pada bahu kiri.
“Saat ini korban dalam masa pengobatan di RSU Kota Tangerang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Sabtu (30/5) sekira pukul 00.30 WIB di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 466 KUHP dan atau pasal 468 KUHP tentang penganiayaan.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pelengkapan berkas untuk segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
“Untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polres Tangsel, kemudian kita lengkapi berkas kemudian kita Kirimkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.








