Situ Rompong Ciputat Mau Dijadikan Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kejari Tangsel

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Ratusan warga RT 05 RW 05 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis (11/6).

 

Mereka mempermasalahkan terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Sahid Putera Harapan (SPH) di kawasan Situ Rompong yang sebagian diantaranya ada pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa Hukum warga, Bambang Sripujo Sukarno Sakti mengatakan, proses penerbitan SHGB itu diduga cacat hukum. Dalam proses itupun Kejati Banten melalui Bidang Intelijen turut menerbitkan notulen pembagian lahan Situ Rompong.

 

Ia minta pihak Kejari Tangsel membawa aspirasi masyarakat kepada Kejati Banten terkait permasalahan tersebut.

 

“Kalau kita ke Kejati itu kan jauh banget, di Serang. Sehingga ada rapat bulanan, ada rapat mingguan, ada rapat rutin, saya minta disampaikan bahwa ini ada aspirasi rakyat,” kata Bambang di kantor Kejari Tangsel, Kamis 11 Juni 2026.

 

Bambang menjelaskan, warga RT 05 RW 05 sudah tinggal di lahan tersebut secara turun temurun sejak puluhan tahun lalu.

 

Namun secara tiba-tiba pada tahun 2023 pihak perusahaan menyatakan memiliki SHGB atas lahan tersebut, sementara warga yang tinggal di tanah itu dinilai telah melakukan penyerobotan lahan.

 

“Tanpa ada pengukuran, tanpa ada izin RT RW, seperti itu. Tiba-tiba tanah kita dirampas, kita sudah tinggal 45 tahun, ada yang 25 tahun, ada yang 20 tahun, ada yang 30 tahun, bahkan 50 tahun,” ungkapnya.

 

Bambang menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pihak perusahaan mendapatkan SHGB setelah melalui proses lelang.

 

Sementara di sisi lain, lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2024 telah mengeluarkan keputusan bahwa lahan itu dikuasai oleh Kementerian PUPR.

 

“Padahal itu sudah keluar surat Kementerian PUPR bahwa tanah itu bukan milik PT Swasta,” tegasnya.

 

Bambang mengungkapkan, total lahan yang terbit SHGB-nya kurang lebih seluas 12 hektare yang turut meliputi area Situ Rompong.

 

Bahkan ia menyebut bahwa aktivitas pengurusak di sebagian Situ sudah berlangsung meski warga tetap melakukan perlawanan.

 

“Mereka mencoba menguruk Situ yang milik negara itu, yang milik kita semua, milik rakyat Indonesia, dia coba uruk tapi kita adakan perlawanan,” terangnya.

 

Berdasarkan informasi yang ia peroleh area tersebut nantinya akan dijadikan perumahan mewah oleh pihak perusahaan.

 

“Mau dijadiin perumahan. Perumahan orang-orang kaya yang harganya per 80 meter itu Rp2 M (miliar, red),” pungkasnya.

Berita Terkait

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Berita Terbaru