Tanah Wakaf di Banten Mulai Diamankan, Nusron: Ini Hak Umat

- Pewarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Wakaf di Banten Mulai Diamankan, Nusron: Ini Hak Umat

Tanah Wakaf di Banten Mulai Diamankan, Nusron: Ini Hak Umat

HARIANBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten. Penyerahan dilakukan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset umat.

Nusron menegaskan tanah wakaf merupakan hak umat yang harus dijamin negara. “Wakaf ini milik umat. Negara wajib hadir memastikan kepastian hukum melalui sertipikasi agar tidak terjadi sengketa,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia meminta Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta organisasi keagamaan bergerak bersama mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Dari total 24.910 bidang rumah ibadah di Banten, baru 9.148 bidang atau 36,72 persen yang telah bersertipikat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendirian masjid, musala, dan lembaga pendidikan terus berjalan. Sertipikasinya harus sejalan agar aset umat aman secara hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten untuk mendorong percepatan sertipikasi.

Acara turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Banten Amrullah. Pemerintah berharap seluruh tanah wakaf di Banten segera tersertipikatkan demi kepastian hukum dan perlindungan aset keagamaan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar
Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api
Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar
Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah

Berita Terbaru