2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Tangerang, Kuras Rp 139 Juta

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM-Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi yang telah beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten.

 

Pelaku berinisial AA (30) dan HE (42), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, ini diamankan saat hendak kembali menjalankan aksi ganjal ATM di depan sebuah minimarket, Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bermula dari Laporan Korban Kehilangan Rp 139 Juta

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial PS (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

 

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor kehilangan uang Rp 139 juta akibat modus ganjal kartu ATM,” ujar Andri, Sabtu (16/5/2026)

 

Menurut Andri, ketika korban hendak menarik uang tunai di mesin ATM sebuah minimarket dekat rumahnya pada 15 April 2026. Namun, kartu mendadak tidak bisa keluar dari mesin.

 

Saat korban panik, seorang pelaku datang berpura-pura membantu. Pelaku kemudian meminta korban menekan sejumlah tombol dan memasukkan PIN ATM.

 

Meski sudah mengikuti arahan tersebut, kartu ATM tetap tidak keluar, sehingga korban memutuskan pulang.

 

“Sesampainya di rumah, korban baru mengetahui saldo di rekeningnya sudah berkurang hingga Rp 139 juta,” katanya.

 

 

Ditangkap saat Hendak Beraksi Lagi

Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para tersangka.

 

Keduanya kemudian ditangkap ketika hendak kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan modus ganjal ATM.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, dan dua bungkus tusuk gigi.

 

Polisi menjelaskan, tusuk gigi digunakan untuk mengganjal slot mesin ATM agar kartu milik korbannya tertahan di dalam mesin.

 

Sudah Beraksi di 25 Lokasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sedikitnya do 25 lokasi berbeda.

 

Dari jumlah tersebut, 15 lokasi berada di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lainnya di kawasan Tangerang.

 

“Masih ada satu pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Andri.

Berita Terkait

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Pemkot Serang Siapkan Perda Lebih Keras untuk THM dan Miras
Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap
SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
PSEL Segera Dibangun, Warga Cipeucang Khawatir Uang Ganti Rugi Tak Cukup
Musala di Cipeucang Terancam Digusur untuk Proyek PSEL, Warga Minta Diselamatkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:30 WIB

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Serang Siapkan Perda Lebih Keras untuk THM dan Miras

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru