HARIANBANTEN – Sebanyak 20.990 warga Kota Tangerang Selatan terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data ini muncul setelah pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial, yang memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara terbaru.
Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel bergerak cepat untuk menindaklanjuti, memastikan warga terdampak tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Langkah ini dinilai krusial, mengingat banyak warga yang tengah menjalani pengobatan rutin atau memiliki kondisi medis serius.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, menjelaskan, “Dari total 192.974 jiwa yang tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial, 20.990 jiwa mengalami perubahan status sehingga kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan. Penonaktifan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk perubahan desil kesejahteraan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yasir menambahkan, “Dalam skema perlindungan sosial, masyarakat dibagi berdasarkan tingkat ekonomi. Jika seseorang berpindah ke desil 6 atau lebih, maka ia tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran pemerintah. Namun, kami memahami kondisi darurat warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap harus diutamakan.”
Untuk itu, Dinsos Tangsel membuka jalur reaktivasi bagi warga terdampak. “Kami mengimbau masyarakat yang sedang menjalani pengobatan rutin atau memiliki kondisi medis serius agar segera melapor ke Dinsos. Tim kami akan melakukan verifikasi cepat dan pendampingan agar kepesertaan BPJS PBI dapat segera diaktifkan kembali,” tegas Yasir.
Dengan langkah ini, Dinsos berharap tidak ada warga Tangsel yang tertinggal dari akses layanan kesehatan, sekaligus memastikan program PBI tetap tepat sasaran sesuai perubahan data kesejahteraan.





