HARIANBANTEN.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Hal itu terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.
Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
“Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu”
Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan
“Masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” tuturnya.
Baca Juga:
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa
Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:
Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Tumpak.
Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga.
Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat.”
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ujar Karyoto.
Karyoto menyampaikan hal itu disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” sambung Karyoto.***









