Harian Banten –Aspirasi warga Banten agar program pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai juga ke telinga Gubernur Andra Soni. Menanggapi permintaan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan dengan penuh pertimbangan.
Awalnya, Andra menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti program pemutihan yang dimulai pada 10 April 2025 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat adanya peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang ‘bangkit dari kubur’ itu, dari yang usianya sudah sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan,” ucap Andra Soni di Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, Senin (19/5/2025) dikutip dari Detik.com
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra mengaku mendapat masukan dari masyarakat terkait perpanjangan waktu pemutihan, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2025. Pemprov Banten akan menganalisis usulan tersebut.
“Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Sedang kita analisis, karena saat bersamaan kita membahas perubahan anggaran yang dipercepat. Kemudian, di saat bersamaan kita menyiapkan rencana 2026, dan juga menyiapkan rencana lima tahun ke depan (RPJMD),” ujarnya.
Melihat lonjakan antrean di Samsat selama program pemutihan berlangsung, Andra Soni menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak Samsat untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak sementara di lokasi-lokasi strategis demi memudahkan masyarakat.
“Dari diskusi kemarin yang dipimpin Pak Deden (eks Plt Kepala Bapenda) waktu itu, teman-teman Kabupaten/Kota, salah satu contohnya Kabupaten Tangerang, akan menyediakan tempat. Namun, pemungut tetap dari Pemprov Banten, dalam hal ini Pegawai Bapenda,” katanya.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








