HARIAN BANTEN – Rencana besar tengah disiapkan pemerintah untuk mengubah wajah pesisir Kabupaten Tangerang. Bukan sekadar permukiman, kampung nelayan modern dengan fasilitas lengkap segera hadir.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, mengungkapkan rencana pembangunan lima Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. Program ini disampaikan saat kunjungannya ke Kampung Nelayan Tanjung Kait pada Kamis, 16 April 2026.
“Jadi untuk Kabupaten Tangerang ini nanti akan kita lakukan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih kurang lebih lima,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa saat ini kawasan Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, sudah menjadi salah satu kampung nelayan yang ada. Ke depan, kawasan tersebut akan diperkuat dengan konsep pusat dan wilayah penyangga.
“Dimana 1 sebagai pusat dan 5 penyangga. Untuk di Desa Tanjung Anom kami akan melakukan revitalisasi dengan pembangunan penyangga yang mana nanti akan ada pusatnya di titik tertentu yang sudah kami asesmen,” katanya.
Dalam rencana pengembangan tersebut, kampung nelayan akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti koperasi, puskesmas, tanggul penahan abrasi, hingga pabrik es untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan.
“Yaitu ada Kampung Nelayan Merah Putih di sini ada penghuninya dan ada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih nanti kita kolaborasi,” tambahnya.
Didit juga menegaskan bahwa pengelolaan kampung ini akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta berbagai lembaga guna memastikan kesejahteraan nelayan dapat meningkat secara berkelanjutan.
“Jadi secara bertahap ini akan diisi pegawai-pegawai ataupun pengelola dari Kampung Nelayan Merah Putih yang dikawinkan atau disatukan dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang terdekat,” tutupnya.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup nelayan sekaligus menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi.
Sumber Berita: tangerangnews.com







