HARIAN BANTEN – Percepatan sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus digenjot. Pemerintah kini memasang target ambisius: seluruh SPPG wajib mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi sebelum Agustus 2026.
Progres penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menunjukkan peningkatan signifikan. Data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026 mencatat sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi sertifikat, setara 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang beroperasi. Dari sisi pengajuan, capaian bahkan mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG yang telah mendaftar.
“Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” ujar Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik menegaskan target percepatan terus dikejar. Seluruh SPPG diminta segera mendaftar paling lambat Juni, dan wajib sudah mengantongi SLHS pada Agustus 2026.
“Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya mendorong kolaborasi lintas kementerian, termasuk dengan Kemenkes dan Kemendagri, agar proses pengajuan dan penerbitan sertifikat di daerah berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan persyaratan.
“Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG,” tuturnya.
Baca Juga:
DPW PKB Banten Sukses Gelar UKK 1, Diikuti 38 Peserta
49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Siang Jadi Debt Collector, Malam Gasak Motor! Dua Pria Dibekuk di Curug
Sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik juga menegaskan langkah tegas akan diambil terhadap SPPG yang belum patuh secara administratif, termasuk potensi penghentian operasional sementara.
“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas layanan gizi, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh.
Baca Juga:
Warga Tangerang Tewas Setelah Epilepsi Mendadak Kambuh
ASN Pandeglang Tertipu Investasi Aplikasi, Rp200 Juta Raib dalam Sekejap!
Sumber Berita: inilah.com








