Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Sudah dua tahun berlalu, namun puluhan siswa di sebuah sekolah dasar di Pandeglang masih harus belajar di tempat yang jauh dari kata layak. Musala kini berubah fungsi menjadi ruang kelas darurat.

Kondisi memprihatinkan dialami siswa kelas V SDN 02 Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Sejak dua tahun terakhir, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan di dalam musala akibat keterbatasan ruang kelas. Ruangan yang sempit dengan lantai semen membuat siswa harus duduk berdesakan, ditambah sirkulasi udara yang kurang memadai sehingga suasana belajar sering terasa pengap, terutama saat siang hari.

Salah satu siswa, Daffa, mengaku kondisi tersebut cukup mengganggu proses belajarnya.
“Rasanya tidak nyaman karena sempit, jadi agak terganggu kalau sedang belajar,” ujarnya saat ditemui di sela pelajaran, Kamis 16 April 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN 02 Karyabuana, Siti Ulfah, menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah berupaya mengajukan pembangunan ruang kelas baru ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
“Kami sudah membagi siswa menjadi dua rombongan belajar sebagai antisipasi. Satu menempati bangunan yang sudah tidak layak, dan satu lagi terpaksa di musala. Padahal musala ini sifatnya darurat, bahkan siswa kelas satu juga harus mengalami pembagian ruang serupa karena gedung tidak mencukupi,” jelasnya.

Ia juga menyebut jumlah siswa yang mencapai 265 orang tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia. Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) bahkan sempat dijanjikan terealisasi tahun lalu, namun hingga kini belum ada kepastian pembangunan.

Kini, harapan besar tertuju pada pemerintah agar segera menghadirkan ruang kelas yang layak. Sebab, pendidikan yang nyaman bukan sekadar fasilitas, melainkan hak dasar setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Sumber Berita: rri.co.id

Berita Terkait

Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS
Pengelola WTP Serpong Lagoon Bersedia Penuhi Tuntutan Kompensasi Warga
Parkir di Trotoar Hingga Bahu Jalan, 71 Kendaraan Ditindak Dishub Tangsel
Pembangunan Venue Untuk Porprov Capai 80 Persen, Sejumlah Cabor Digelar di Luar Tangsel
Pria Berjaket Ojol Begal Payudara Wanita di Pondok Aren
Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Pengelola WTP Serpong Lagoon Bersedia Penuhi Tuntutan Kompensasi Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Parkir di Trotoar Hingga Bahu Jalan, 71 Kendaraan Ditindak Dishub Tangsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Pembangunan Venue Untuk Porprov Capai 80 Persen, Sejumlah Cabor Digelar di Luar Tangsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Berita Terbaru