Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Praktik curang gas subsidi kembali terungkap. Kali ini, aksi ilegal pemindahan LPG 3 Kg ke tabung non-subsidi di Lebak dibongkar aparat, memicu reaksi tegas dari Pertamina.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 14 April 2026. Tindakan cepat aparat dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa LPG bersubsidi harus dijaga bersama agar sampai kepada masyarakat tepat sasaran,” ujar Susanto August Satria.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg menggunakan alat modifikasi berbahan logam. Tiga pelaku beserta satu unit operasional telah diamankan. Pertamina pun langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terlibat.

“Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan yang terlibat penyelewengan,” tutur Satria.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan. Kolaborasi dengan aparat disebut menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal serupa.

“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi,” ujar Agung Kaharesa Wijaya.

Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG hanya dari penyalur resmi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, demi menjaga hak bersama atas energi bersubsidi.

Sumber Berita: kabarpriangan.pikiran-rakyat.com

Berita Terkait

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIB

Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:09 WIB

Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:34 WIB

Info Banten

Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:26 WIB