Harian Banten– Kasus penemuan jasad seorang wanita berinisial M di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, berinisial A (50), yang kesal karena korban kerap datang ke rumah istri pertamanya dan memicu pertengkaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan hasil autopsi RSUD Tangerang menunjukkan adanya luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul. Penyebab kematian korban dipastikan karena pecahnya pembuluh darah akibat cekikan.
“Korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul, dengan luka memar pada mulut dan hidung. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dicekik,” jelas Kombes Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka A ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari yang sama di rumahnya.
“Keterangan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban sering datang ke rumah istri pertamanya maupun ke tempat kerjanya, sehingga menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga pelaku dengan istri pertama,” lanjut Zain.
Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar dan menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga dengan cara-cara damai dan menjauhi tindakan kekerasan.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








