Serang – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan di Provinsi Banten dengan menekankan pentingnya tata kelola yang bersih dan transparan dalam setiap tahapan pembangunan. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (12/6/2025).
Dimyati menyebutkan, ada tujuh aspek krusial yang harus diperhatikan dalam pembangunan, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan. Terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, prosesnya harus dijalankan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan dan penindakan dilakukan oleh BPK dan aparat penegak hukum. Tapi dari sisi pemerintah, kita harus pastikan lima hal lainnya berjalan baik. Saya dari awal sudah ingatkan, jangan coba-coba perencanaan dibuat atas dasar pesanan. Harus bottom-up, sesuai aspirasi masyarakat,” tegas Dimyati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti praktik buruk dalam proses pengadaan, seperti proyek yang sudah “bernama” atau dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu sebelum tender dilakukan. Dimyati pun mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik titip-menitip dan kongkalikong dalam penganggaran maupun pelaksanaan proyek.
“Jangan ada lagi proyek yang katanya milik si A, si B, bahkan panitia. Saya tidak mau dengar ada proyek yang sudah bertuan. Tidak boleh ada tekanan dari luar ke panitia. Ini seolah-olah pemerintah sedang dijajah,” tambahnya.
Komitmen ini, menurut Dimyati, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.
Lebih lanjut, ia mendorong agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka, baik melalui international competitive bidding maupun local competitive bidding, sehingga menghasilkan pemenang tender yang profesional dan berkualitas.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE, Soerjo Soebiandono, mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten untuk tahun 2025 mencapai Rp5,3 triliun, yang terdiri dari:
-
Swakelola: Rp3,2 triliun (61%)
-
Melalui penyedia: Rp2 triliun (39%)
Adapun metode pemilihan pengadaan mencakup:
-
E-Purchasing: Rp1,4 triliun (69%)
-
Pengadaan Langsung: Rp117 miliar (5,7%)
-
Penunjukan Langsung: Rp11,3 miliar (0,5%)
-
Tender Cepat: Rp200 juta (0,01%)
-
Tender Reguler: Rp335 miliar
-
Seleksi: Rp69 miliar (3,3%)
-
Pengecualian: Rp84 miliar (4,1%)
Pemprov Banten menargetkan efisiensi dan efektivitas pengadaan melalui sistem informasi digital seperti SiRUP LKPP, serta menjamin bahwa tidak ada lagi celah untuk permainan dalam proses pengadaan.








