Walikota Tangsel Prihatin, Dorong Damai di Kasus Bu Budi

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

HARIANBANTEN – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan verbal yang menyeret guru Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, mengingat kasus ini menyangkut dunia pendidikan dan masa depan anak.

“Saya prihatin dengan kejadian ini. Harapan saya, masalah tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah saja,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/1).

Namun demikian, proses hukum masih berjalan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Saat itu, Bu Guru Budi menasihati seorang siswa di depan kelas, namun terdapat ucapan yang kemudian dinilai tidak pantas oleh pihak orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keberatan, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Laporan resmi akhirnya ditindaklanjuti pada Desember 2025.

Pekan ini, kepolisian kembali memfasilitasi mediasi melalui mekanisme restorative justice. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, dengan menekankan pentingnya menurunkan ego demi kepentingan anak.

“Kami sudah berupaya menengahi dan meminta kedua belah pihak mengutamakan masa depan anak. Terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Boy, Kamis (29/1).

Bu Guru Budi telah menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua apabila ucapannya menimbulkan kesedihan atau kekecewaan, seraya menegaskan bahwa teguran tersebut bertujuan untuk pembinaan.

Meski demikian, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi dan belum bersedia mencabut aduannya. Pihak kepolisian menyebut pelapor masih membuka ruang dialog di kemudian hari, sehingga peluang penyelesaian damai di luar pengadilan tetap terbuka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung relasi guru dan murid serta batasan dalam proses pembinaan di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru