HARIAN BANTEN – Kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, nama jurnalis senior Karni Ilyas ikut terseret dalam pusaran penyidikan yang terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Karni Ilyas. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum pada Selasa, 31 Maret, sebagai bagian dari pendalaman kasus.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas sebagai saksi terkait peristiwa tersebut,” ujar Kombes Budi Hermanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Karni hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap fakta secara menyeluruh. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi media terkait penayangan isu tersebut di program televisi.
“Penyidik masih mendalami berbagai keterangan saksi untuk mengembangkan perkara ini,” lanjut Budi.
Salah satu yang turut dipanggil adalah Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, yang akan diperiksa terkait program “Rakyat Bersuara”. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada 30 Maret itu diundur menjadi 2 April atas permintaan yang bersangkutan.
Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Beberapa di antaranya bahkan telah mengajukan restorative justice, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang kini perkaranya dihentikan melalui SP3.
Baca Juga:
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
“Proses hukum tetap berjalan dan pengembangan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Budi.
Kasus ini masih terus bergulir dan membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta baru. Publik kini menanti kejelasan dari proses hukum yang diharapkan berjalan transparan dan objektif.
Sumber Berita: lambeturah.co.id







