Karni Ilyas Diperiksa! Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, nama jurnalis senior Karni Ilyas ikut terseret dalam pusaran penyidikan yang terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Karni Ilyas. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum pada Selasa, 31 Maret, sebagai bagian dari pendalaman kasus.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas sebagai saksi terkait peristiwa tersebut,” ujar Kombes Budi Hermanto.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Karni hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap fakta secara menyeluruh. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi media terkait penayangan isu tersebut di program televisi.

“Penyidik masih mendalami berbagai keterangan saksi untuk mengembangkan perkara ini,” lanjut Budi.

Salah satu yang turut dipanggil adalah Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, yang akan diperiksa terkait program “Rakyat Bersuara”. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada 30 Maret itu diundur menjadi 2 April atas permintaan yang bersangkutan.

Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Beberapa di antaranya bahkan telah mengajukan restorative justice, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang kini perkaranya dihentikan melalui SP3.

“Proses hukum tetap berjalan dan pengembangan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Budi.

Kasus ini masih terus bergulir dan membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta baru. Publik kini menanti kejelasan dari proses hukum yang diharapkan berjalan transparan dan objektif.

Sumber Berita: lambeturah.co.id

Berita Terkait

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Muntaber di Lagoon Serpong Meluas, 161 Warga Jadi Korban, Pemkot Suplai Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Berita Terbaru