HARIANBANTEN.COM – Seorang pria berinisial JM ditusuk rekan kerjanya sendiri yaitu AP (24) di salah satu rumah makan yang berada di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu pada Jumat (29/5), korban dan pelaku sedang bermain olahraga voli. Di tengah permainan keduanya terlibat cekcok hingga berujung aksi penusukan.
“Jadi sebelum terjadinya penusukan, korban dan pelaku sempat cekcok di lapangan voli, sempat dilerai oleh petugas keamanan dan berlanjut ke TKP sebelum penusukan ada di Indomaret, dimana TKP penusukan berada di salah satu warung di wilayah Bencongan,” kata Wira, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga:
Jasad Bayi yang Ditemukan di Klinik Pondok Aren Hasil Hubungan Gelap
Liaoning: Tempat Ketangguhan Industri Bertemu Alam Liar yang Belum Terjamah
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang diambilnya dari rumah makan di TKP. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka pada bahu kiri.
“Saat ini korban dalam masa pengobatan di RSU Kota Tangerang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren
BAW Resmi Masuk ke Pasar Mobil Setir Kanan Indonesia di GIIAS 2026
Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Sabtu (30/5) sekira pukul 00.30 WIB di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 466 KUHP dan atau pasal 468 KUHP tentang penganiayaan.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pelengkapan berkas untuk segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:
4 Bulan Tak Cair, Guru Honorer Banten Pertanyakan Nasib Insentif Rp500 Ribu
Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen
EVALUE, Operator SPKLU Terbesar di Taiwan, Ekspansi ke Indonesia dan Resmikan Kantor di Jakarta
“Untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polres Tangsel, kemudian kita lengkapi berkas kemudian kita Kirimkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.








