HARIANBANTEN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan agar lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan nasional dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pengelolaan oleh Pemda akan mempercepat proses perbaikan saat terjadi kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa Tangsel siap menerima kalau dihibahkan demi pelayanan percepatan, pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ayep saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.
Ayep menyebut terdapat 211 titik PJU di jalan nasional yang tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Baca Juga:
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Pemkot Tangsel, kata dia, siap mengelola seluruh lampu tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namun, ia menegaskan proses pengalihan aset harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
“Tapi dengan catatan dalam keadaan menyala, dalam keadaan baik dan tahapan serah terimanya, prosedurnya di jalani gitu tahapannya,” ungkapnya.
Menurut Ayep, usulan itu muncul karena Dishub kerap menerima keluhan terkait banyaknya PJU yang tidak berfungsi, terutama di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.
“Karena kan ini mukanya Tangsel gitu kan ya Jalan Nasional Jalan Ciputat tuh mukanya Tangsel berbatasan dengan DKI. Masa DKI terang di kita gelap, kan yang jelek masyarakat kita. Terus rawan juga kan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
Jika aset tersebut dikelola Pemda, perbaikan lampu yang rusak dapat dilakukan lebih cepat.
Ayep menegaskan seluruh biaya pemeliharaan, termasuk listrik, akan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel.
“Kan masyarakat tahunya bahwa itu Tangsel kan. (Nanti) bayar listrik kita pakai APBD, kita menyanggupi, karena saya juga berani bicara seperti ini karena sudah koordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.










