Abuya Muhtadi Minta Kerjasama Sampah Pandeglang-Tangsel Dibatalkan

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Harian Banten -Ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani, menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol terkait polemik kerjasama penampungan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang, Abuya Muhtadi menegaskan bahwa kondisi sosial di sekitar TPA Bangkonol telah memicu gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah pemerintah daerah harus mempertimbangkan reaksi warga yang terdampak langsung, seperti di Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan, serta masyarakat Pandeglang secara umum.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tulis Abuya Muhtadi dalam surat tertanggal 29 Agustus 2025 itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Abuya Muhtadi atas nama guru dan kasepuhan warga terdampak, lengkap dengan stempel resmi.

Dengan pernyataan ini, Abuya Muhtadi menegaskan posisi masyarakat terdampak yang berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang.

Berikut isi lengkap surat Abuya Muhtadi:


Pandeglang, 29 Agustus 2025

Kepada Yth.
Bupati Pandeglang
Di-
Pandeglang

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Melihat gejolak sosial di lingkungan TPA Bangkonol saat ini, dan mencermati reaksi masyarakat Pandeglang secara luas, maka demi terciptanya kondusifitas khususnya di lingkungan Masyarakat terdampak (Desa Bangkonol, Desa Tegalongo dan Kelurahan Kabayan), serta Masyarakat Pandeglang secara umum, maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Membatalkan Perjanjian Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kabupaten Serang.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Pandeglang, 29 Agustus 2025

Atas Nama Guru dan Kasepuhan
Warga Terdampak,

Abuya K.H. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani

Berita Terkait

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 21:55 WIB

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB

Pers Rilis

Huawei Hadirkan Intelligent WAN Architecture Target bagi ISP

Selasa, 22 Sep 2026 - 06:06 WIB