Abuya Muhtadi Minta Kerjasama Sampah Pandeglang-Tangsel Dibatalkan

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Harian Banten -Ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani, menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol terkait polemik kerjasama penampungan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang, Abuya Muhtadi menegaskan bahwa kondisi sosial di sekitar TPA Bangkonol telah memicu gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah pemerintah daerah harus mempertimbangkan reaksi warga yang terdampak langsung, seperti di Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan, serta masyarakat Pandeglang secara umum.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tulis Abuya Muhtadi dalam surat tertanggal 29 Agustus 2025 itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Abuya Muhtadi atas nama guru dan kasepuhan warga terdampak, lengkap dengan stempel resmi.

Dengan pernyataan ini, Abuya Muhtadi menegaskan posisi masyarakat terdampak yang berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang.

Berikut isi lengkap surat Abuya Muhtadi:


Pandeglang, 29 Agustus 2025

Kepada Yth.
Bupati Pandeglang
Di-
Pandeglang

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Melihat gejolak sosial di lingkungan TPA Bangkonol saat ini, dan mencermati reaksi masyarakat Pandeglang secara luas, maka demi terciptanya kondusifitas khususnya di lingkungan Masyarakat terdampak (Desa Bangkonol, Desa Tegalongo dan Kelurahan Kabayan), serta Masyarakat Pandeglang secara umum, maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Membatalkan Perjanjian Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kabupaten Serang.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Pandeglang, 29 Agustus 2025

Atas Nama Guru dan Kasepuhan
Warga Terdampak,

Abuya K.H. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI
25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
Gudang Gas Oplosan Digerebek! Polda Banten Bongkar Praktik Curang LPG 3 Kg di Lebak
Kasasi Dikabulkan! Status Lahan Situ Ranca Gede Berbalik, Fakta Lapangan Bikin Bingung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru