Abuya Muhtadi Minta Kerjasama Sampah Pandeglang-Tangsel Dibatalkan

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Surat dari Abuya Muhtadi meminta Pembatalan Kerjasama Sampah Pandeglang

Harian Banten -Ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani, menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol terkait polemik kerjasama penampungan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang, Abuya Muhtadi menegaskan bahwa kondisi sosial di sekitar TPA Bangkonol telah memicu gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah pemerintah daerah harus mempertimbangkan reaksi warga yang terdampak langsung, seperti di Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan, serta masyarakat Pandeglang secara umum.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tulis Abuya Muhtadi dalam surat tertanggal 29 Agustus 2025 itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Abuya Muhtadi atas nama guru dan kasepuhan warga terdampak, lengkap dengan stempel resmi.

Dengan pernyataan ini, Abuya Muhtadi menegaskan posisi masyarakat terdampak yang berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang.

Berikut isi lengkap surat Abuya Muhtadi:


Pandeglang, 29 Agustus 2025

Kepada Yth.
Bupati Pandeglang
Di-
Pandeglang

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Melihat gejolak sosial di lingkungan TPA Bangkonol saat ini, dan mencermati reaksi masyarakat Pandeglang secara luas, maka demi terciptanya kondusifitas khususnya di lingkungan Masyarakat terdampak (Desa Bangkonol, Desa Tegalongo dan Kelurahan Kabayan), serta Masyarakat Pandeglang secara umum, maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Membatalkan Perjanjian Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan serta tidak melanjutkan Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kabupaten Serang.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Pandeglang, 29 Agustus 2025

Atas Nama Guru dan Kasepuhan
Warga Terdampak,

Abuya K.H. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Targetkan Bangun 7 SMP Negeri Baru
Bocah Korban Pencabulan di Ciputat Berpotensi Trauma, UPTD PPA Beri Pendampingan Psikologis
Kronologi Maling Motor di Ciputat Kepergok Saat Beraksi Hingga Diamuk Massa
Dua Anggota Brimob Polda Banten Jadi Korban Penganiayaan Diduga Debt Collector
Dindikbud Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026
Siswa yang Tidak Keterima SMP Negeri di Tangsel Dapat Bantuan Rp1,8 Juta Pertahun
Sakit Hati Saat Bermain Voli, Pria di Tangerang Ditusuk Rekan Kerja
Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Belum Diizinkan Masuk

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan Bangun 7 SMP Negeri Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Bocah Korban Pencabulan di Ciputat Berpotensi Trauma, UPTD PPA Beri Pendampingan Psikologis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Maling Motor di Ciputat Kepergok Saat Beraksi Hingga Diamuk Massa

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dindikbud Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:13 WIB

Siswa yang Tidak Keterima SMP Negeri di Tangsel Dapat Bantuan Rp1,8 Juta Pertahun

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan Bangun 7 SMP Negeri Baru

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:05 WIB