HARIAN BANTEN – Upaya serius mengatasi banjir kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan langkah yang tak biasa, melibatkan perusahaan hingga warga untuk merelakan bangunan mereka dibongkar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mempercepat penanganan banjir melalui normalisasi Kali Cirarab yang melintasi Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis. Tidak hanya fokus pada infrastruktur, langkah ini juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta. Salah satu bentuk nyata terlihat dari kesediaan PT Intek membongkar bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS) setelah dilakukan koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kami sudah sampaikan dan alhamdulillah pihak PT Intek bersedia mematuhi ketentuan GSS dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap kepentingan umum,” ujarnya, melansir tangerangkab.go.id, Selasa (21/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah normalisasi ini ditargetkan mampu menekan risiko banjir sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar bantaran sungai. Setelah pembongkaran rampung, pemerintah akan melanjutkan pengerukan sungai serta pembangunan turap bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Program ini juga mencakup wilayah lain seperti Jayanti dan Kresek yang masih dalam tahap tender.
“Setelah dinormalisasi dan dilakukan penurapan, insyaallah wilayah ini diharapkan tidak lagi terdampak banjir. Ini adalah langkah jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Maesyal.
“Di wilayah Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan membongkar secara mandiri. Di Pasar Kemis juga masyarakat, termasuk pelaku usaha dan tempat ibadah, sudah mulai melakukan pembongkaran,” ucap Maesyal.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat ini menjadi contoh nyata bahwa penanganan banjir bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja bersama demi masa depan lingkungan yang lebih aman.
Sumber Berita: regional.kompas.com






