HARIAN BANTEN – Ribuan ton gandum impor nyaris membawa ancaman serius bagi pertanian Indonesia. Di balik komoditas pangan itu, terselip gulma berbahaya yang bisa merusak ekosistem jika lolos dari pengawasan.
Badan Karantina Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia bersama Karantina Banten mengambil langkah tegas dengan memusnahkan kontaminan gulma berbahaya yang ditemukan dalam 27 ribu ton gandum impor asal Australia. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 di fasilitas insinerator di Cilegon, sebagai bentuk pencegahan masuknya organisme asing yang berisiko tinggi.
“Gulma Asphodelus fistulosus termasuk dalam kategori OPTK A1 yang belum terdapat di Indonesia dan memiliki risiko tinggi apabila sampai masuk dan menyebar,” ujar Duma Sari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“oleh karena itu, setiap komoditas atau media pembawa yang terindikasi membawa OPTK wajib dikenai tindakan karantina pemusnahan,” lanjutnya.
Gulma tersebut terdeteksi saat pemeriksaan ketat di pelabuhan Cigading, Merak. Dari total 27.000.230 kilogram gandum yang masuk, petugas menemukan sekitar 150 kilogram kontaminan berupa gulma dan material lain yang kemudian disortir dan dimusnahkan sesuai aturan.
“Secara karakteristik, gulma ini dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan adaptasi tinggi serta penyebaran yang sangat cepat. Kehadirannya ini dapat menyebabkan persaingan dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan,” jelas Duma.
Langkah ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina, sebagai upaya mencegah penyebaran organisme pengganggu yang dapat merusak produktivitas pertanian, meningkatkan biaya pengendalian, hingga mengganggu perdagangan internasional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap ketahanan pangan bisa datang dari hal yang tak terlihat. Pengawasan ketat menjadi kunci agar sektor pertanian tetap terlindungi dari risiko besar yang mengintai.
Sumber Berita: tangerangnews.com






