Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Upaya tegas kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras. Kali ini, ratusan botol miras diamankan dari sebuah toko yang nekat berjualan secara terbuka di wilayah Pondok Pucung.

Pemerintah Kota Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Pada Selasa (21/04/26), tim Trantib Kecamatan Karang Tengah bersama aparat Kelurahan Pondok Pucung menggelar operasi di sebuah toko di Jalan Hasyim Ashari. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras yang siap dipasarkan secara ilegal.

“Kegiatan ilegal ini sudah kami ketahui sejak lama. Kami juga telah memberikan teguran secara persuasif, baik secara lisan maupun tertulis, agar pemilik menutup usahanya secara permanen atau memindahkannya ke luar wilayah Kota Tangerang,” ujar Lurah Pondok Pucung, Dinda Kemala.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang melibatkan unsur RT/RW dan Binamas Polsek Ciledug itu berhasil menyita sekitar 400 botol miras dari berbagai jenis. Barang bukti langsung diserahkan ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, sementara pemilik toko akan menghadapi sidang tindak pidana ringan.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi. Pemerintah berharap upaya berkelanjutan ini mampu menjaga ketertiban lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Sumber Berita: tangerangdaily.id

Berita Terkait

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Pemkot Serang Siapkan Perda Lebih Keras untuk THM dan Miras
Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap
SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
PSEL Segera Dibangun, Warga Cipeucang Khawatir Uang Ganti Rugi Tak Cukup
Musala di Cipeucang Terancam Digusur untuk Proyek PSEL, Warga Minta Diselamatkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:30 WIB

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB