Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Upaya tegas kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras. Kali ini, ratusan botol miras diamankan dari sebuah toko yang nekat berjualan secara terbuka di wilayah Pondok Pucung.

Pemerintah Kota Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Pada Selasa (21/04/26), tim Trantib Kecamatan Karang Tengah bersama aparat Kelurahan Pondok Pucung menggelar operasi di sebuah toko di Jalan Hasyim Ashari. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras yang siap dipasarkan secara ilegal.

“Kegiatan ilegal ini sudah kami ketahui sejak lama. Kami juga telah memberikan teguran secara persuasif, baik secara lisan maupun tertulis, agar pemilik menutup usahanya secara permanen atau memindahkannya ke luar wilayah Kota Tangerang,” ujar Lurah Pondok Pucung, Dinda Kemala.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang melibatkan unsur RT/RW dan Binamas Polsek Ciledug itu berhasil menyita sekitar 400 botol miras dari berbagai jenis. Barang bukti langsung diserahkan ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, sementara pemilik toko akan menghadapi sidang tindak pidana ringan.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi. Pemerintah berharap upaya berkelanjutan ini mampu menjaga ketertiban lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Sumber Berita: tangerangdaily.id

Berita Terkait

Pro-Kontra Memanas! Alih Fungsi Lahan Picu Aksi Ratusan Warga di Tigaraksa
Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina
DPRD Pandeglang Bongkar Potensi “Tersembunyi” Pajak Parkir Wisata, PAD Bisa Melejit!
391 Jamaah Berangkat, Menhaj Janjikan Layanan Terbaik di Tengah Kekhawatiran Timur Tengah
Aliran Kali Hilang, Mall Bintaro XChange Diduga Jadi Biang Banjir Pondok Aren!
Banjir Jadi Musuh Bersama, Kolaborasi Pemkab dan Swasta Jadi Sorotan
2 Kg Sabu Nyaris Lolos di Soetta, Kurir Dibekuk BNNP Banten!
BGN Wajibkan Dapur MBG Upload Menu Harian, Pemda Banten Diminta Siaga

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Pro-Kontra Memanas! Alih Fungsi Lahan Picu Aksi Ratusan Warga di Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

DPRD Pandeglang Bongkar Potensi “Tersembunyi” Pajak Parkir Wisata, PAD Bisa Melejit!

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

391 Jamaah Berangkat, Menhaj Janjikan Layanan Terbaik di Tengah Kekhawatiran Timur Tengah

Berita Terbaru