Benyamin Davnie Tegaskan Jalan Serpong–Parung Milik Provinsi, Minta Tak Ditutup BRIN

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan Jalan Raya Serpong–Parung berstatus milik Provinsi Banten. Karena itu, ia meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses jalan tersebut yang sudah puluhan tahun menjadi lintasan utama warga.

Benyamin menyebut, pada 2 Oktober 2025 lalu dirinya sudah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni. Surat itu berisi permohonan agar jalan tetap difungsikan sebagai jalan provinsi demi kelancaran lalu lintas masyarakat.

Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten,” ujar Benyamin, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” sambungnya.

Menurutnya, keberadaan sertifikat hak pakai memperkuat posisi bahwa jalan tersebut harus tetap berfungsi sebagai jalur lintasan masyarakat. “Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” tegasnya.

Benyamin juga mengingatkan bahwa Jalan Raya Serpong–Parung telah puluhan tahun menjadi akses vital warga. “Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, BRIN berencana menutup jalan yang membelah kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, lalu mengalihkan arus ke jalur baru. Sosialisasi rencana penutupan dilakukan pada Jumat, 26 September 2025.

Namun rencana itu ditolak warga, terutama di Kecamatan Setu. Aspirasi penolakan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD pada 30 September 2025.

Saat ini, Pemkot Tangsel menunggu respons resmi dari BRIN dan Pemprov Banten terkait surat yang sudah dilayangkan.

Berita Terkait

LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!
DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam
Korsleting Listrik Jadi Pemicu Kebakaran Ruko Pasar Ciputat, Kerugian Capai Puluhan Juta
Ruko Pasar Ciputat Kebakaran, Kobaran Api Terlihat Dari Kejauhan
Anggota DPRD Tutup Pabrik Es Kristal di Serpong, Diduga Jadi Penyebab Sumur Warga Kering
Damkar Tangsel: Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Belum Maksimal
DPRD Tangsel Minta Pejabat yang Baru Dirotasi Cepat Adaptasi, Singgung APBD 2027 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:54 WIB

DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:55 WIB

Korsleting Listrik Jadi Pemicu Kebakaran Ruko Pasar Ciputat, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:22 WIB

Ruko Pasar Ciputat Kebakaran, Kobaran Api Terlihat Dari Kejauhan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB