Benyamin Davnie Tegaskan Jalan Serpong–Parung Milik Provinsi, Minta Tak Ditutup BRIN

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan Jalan Raya Serpong–Parung berstatus milik Provinsi Banten. Karena itu, ia meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses jalan tersebut yang sudah puluhan tahun menjadi lintasan utama warga.

Benyamin menyebut, pada 2 Oktober 2025 lalu dirinya sudah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni. Surat itu berisi permohonan agar jalan tetap difungsikan sebagai jalan provinsi demi kelancaran lalu lintas masyarakat.

Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten,” ujar Benyamin, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” sambungnya.

Menurutnya, keberadaan sertifikat hak pakai memperkuat posisi bahwa jalan tersebut harus tetap berfungsi sebagai jalur lintasan masyarakat. “Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” tegasnya.

Benyamin juga mengingatkan bahwa Jalan Raya Serpong–Parung telah puluhan tahun menjadi akses vital warga. “Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, BRIN berencana menutup jalan yang membelah kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, lalu mengalihkan arus ke jalur baru. Sosialisasi rencana penutupan dilakukan pada Jumat, 26 September 2025.

Namun rencana itu ditolak warga, terutama di Kecamatan Setu. Aspirasi penolakan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD pada 30 September 2025.

Saat ini, Pemkot Tangsel menunggu respons resmi dari BRIN dan Pemprov Banten terkait surat yang sudah dilayangkan.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru