Benyamin Davnie Tegaskan Jalan Serpong–Parung Milik Provinsi, Minta Tak Ditutup BRIN

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan Jalan Raya Serpong–Parung berstatus milik Provinsi Banten. Karena itu, ia meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses jalan tersebut yang sudah puluhan tahun menjadi lintasan utama warga.

Benyamin menyebut, pada 2 Oktober 2025 lalu dirinya sudah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni. Surat itu berisi permohonan agar jalan tetap difungsikan sebagai jalan provinsi demi kelancaran lalu lintas masyarakat.

Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten,” ujar Benyamin, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” sambungnya.

Menurutnya, keberadaan sertifikat hak pakai memperkuat posisi bahwa jalan tersebut harus tetap berfungsi sebagai jalur lintasan masyarakat. “Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” tegasnya.

Benyamin juga mengingatkan bahwa Jalan Raya Serpong–Parung telah puluhan tahun menjadi akses vital warga. “Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, BRIN berencana menutup jalan yang membelah kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, lalu mengalihkan arus ke jalur baru. Sosialisasi rencana penutupan dilakukan pada Jumat, 26 September 2025.

Namun rencana itu ditolak warga, terutama di Kecamatan Setu. Aspirasi penolakan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD pada 30 September 2025.

Saat ini, Pemkot Tangsel menunggu respons resmi dari BRIN dan Pemprov Banten terkait surat yang sudah dilayangkan.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB