SPBU Cilograng Tegas! Pembelian BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan Langsung Ditolak

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Langkah tegas diterapkan di SPBU Cilograng, Kabupaten Lebak. Pembelian BBM bersubsidi kini diawasi ketat, bahkan langsung ditolak jika tidak memenuhi aturan resmi yang berlaku.

Pengawas SPBU PT. Sinar Mortar Perkasa dengan nomor SPBU Pertamina 35.42304 yang berlokasi di Jalan Raya Bayah–Cibareno, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Yosep, menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar wajib mengikuti prosedur resmi, Minggu (05/04/26). Ia menyebut, pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari dinas terkait atau dengan tujuan tidak jelas tidak akan dilayani.

“Kami tegaskan, SPBU hanya melayani pembelian sesuai aturan. Jika tidak memenuhi persyaratan, kami tidak akan memberikan BBM tersebut,” ujar Yosep.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yosep menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan, termasuk praktik penjualan kembali secara eceran yang melanggar ketentuan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran serta mencegah adanya penyalahgunaan, termasuk penjualan kembali secara eceran yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut Yosep.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dan tidak memaksakan pembelian yang berpotensi melanggar hukum.

“Pihak SPBU juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memaksakan pembelian yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pembeli BBM, H. Aep, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pembelian BBM yang dilakukannya sesuai kebutuhan operasional usaha.

“Saya membeli BBM sesuai dengan kebutuhan operasional usaha yang dijalankan oleh saya, bahwa BBM tersebut digunakan untuk keperluan penggilingan padi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhannya mencakup operasional perusahaan penggilingan padi serta sarana perahu untuk mendukung aktivitas nelayan.

“Pembelian BBM dilakukan berdasarkan kebutuhan usaha, mengingat saya memiliki perusahaan penggilingan padi dan sarana perahu untuk mendukung aktivitas nelayan,” jelasnya.

Selain itu, ia memastikan proses pengisian BBM berjalan normal tanpa adanya pungutan tambahan di luar harga resmi.

“Proses pengisian BBM berjalan seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan di luar harga resmi,” terangnya.

Penegakan aturan ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa BBM subsidi harus digunakan secara tepat sasaran. Kepatuhan bersama menjadi kunci agar distribusi energi tetap adil dan tidak disalahgunakan.

Sumber Berita: 86news.co

Berita Terkait

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terbaru