SPBU Cilograng Tegas! Pembelian BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan Langsung Ditolak

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Langkah tegas diterapkan di SPBU Cilograng, Kabupaten Lebak. Pembelian BBM bersubsidi kini diawasi ketat, bahkan langsung ditolak jika tidak memenuhi aturan resmi yang berlaku.

Pengawas SPBU PT. Sinar Mortar Perkasa dengan nomor SPBU Pertamina 35.42304 yang berlokasi di Jalan Raya Bayah–Cibareno, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Yosep, menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar wajib mengikuti prosedur resmi, Minggu (05/04/26). Ia menyebut, pembelian menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari dinas terkait atau dengan tujuan tidak jelas tidak akan dilayani.

“Kami tegaskan, SPBU hanya melayani pembelian sesuai aturan. Jika tidak memenuhi persyaratan, kami tidak akan memberikan BBM tersebut,” ujar Yosep.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yosep menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan, termasuk praktik penjualan kembali secara eceran yang melanggar ketentuan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran serta mencegah adanya penyalahgunaan, termasuk penjualan kembali secara eceran yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut Yosep.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dan tidak memaksakan pembelian yang berpotensi melanggar hukum.

“Pihak SPBU juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memaksakan pembelian yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pembeli BBM, H. Aep, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pembelian BBM yang dilakukannya sesuai kebutuhan operasional usaha.

“Saya membeli BBM sesuai dengan kebutuhan operasional usaha yang dijalankan oleh saya, bahwa BBM tersebut digunakan untuk keperluan penggilingan padi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhannya mencakup operasional perusahaan penggilingan padi serta sarana perahu untuk mendukung aktivitas nelayan.

“Pembelian BBM dilakukan berdasarkan kebutuhan usaha, mengingat saya memiliki perusahaan penggilingan padi dan sarana perahu untuk mendukung aktivitas nelayan,” jelasnya.

Selain itu, ia memastikan proses pengisian BBM berjalan normal tanpa adanya pungutan tambahan di luar harga resmi.

“Proses pengisian BBM berjalan seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan di luar harga resmi,” terangnya.

Penegakan aturan ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa BBM subsidi harus digunakan secara tepat sasaran. Kepatuhan bersama menjadi kunci agar distribusi energi tetap adil dan tidak disalahgunakan.

Sumber Berita: 86news.co

Berita Terkait

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB

Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:05 WIB

Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:51 WIB

Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB