Delapan Parpol di Pandeglang Terima Bantuan Rp 9,8 Miliar, Demokrat Penerima Terbesar

- Pewarta

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana bantuan keuangan sebesar Rp 9,8 miliar kepada delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang tahun ini. Bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu, dengan nilai Rp 3.000 per suara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan total anggaran bantuan keuangan kepada parpol mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi karena adanya penyesuaian besaran bantuan per suara, yang semula di bawah Rp 3.000 menjadi Rp 3.000 per suara sah pada tahun ini.

“Dari partai politik yang dapat bantuan dari Pemkab, sesuai ketentuan, totalnya sebesar Rp 9,8 miliar untuk delapan partai politik,” ujar Doni, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, Partai Demokrat menjadi penerima bantuan keuangan terbesar, yakni sebesar Rp 1,46 miliar setelah meraih 97.734 suara. Disusul PKB dengan 94.901 suara yang memperoleh bantuan Rp 1,42 miliar, Partai Golkar dengan 91.957 suara mendapat Rp 1,3 miliar, dan Partai Gerindra dengan 91.655 suara juga menerima Rp 1,3 miliar.

Sementara itu, PKS yang memperoleh 80.172 suara mendapat Rp 1,2 miliar, Partai NasDem dengan 77.156 suara memperoleh Rp 1,1 miliar, PDI Perjuangan dengan 73.083 suara mendapatkan Rp 1 miliar, dan terakhir PPP dengan 48.434 suara memperoleh Rp 726 juta.

Doni menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan keuangan tersebut telah dilakukan setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kemarin sudah dicairkan, karena syarat pencairan dana parpol adalah setelah hasil pemeriksaan BPK turun,” ungkapnya.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada partai politik yang mengajukan permintaan tambahan anggaran setelah pencairan. “Nggak ada permintaan kenaikan sementara ini, karena aturannya sudah jelas dari pemerintah pusat sebesar Rp 3.000 per suara,” tandas Doni.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan parpol dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan operasional serta pendidikan politik kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.

Berita Terkait

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’
Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel
Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta
DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH
Persita Tangerang Dirikan Akademi, Libatkan Bambang Nurdiansyah hingga Ilham Jaya Kesuma
Diam-Diam Sudah Dievaluasi, Jabatan Sekda Tangsel Kini Tinggal Tunggu SK
20 Persen ASN Tangsel Diduga Bolos Saat WFH

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:22 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:48 WIB

Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:50 WIB

DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB