Harian Banten-Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol harus diselesaikan secara bijak dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dimyati menyampaikan, ia akan turun langsung meninjau kondisi lapangan sebelum memutuskan langkah terbaik apakah kerja sama pengelolaan sampah akan dilanjutkan, ditunda, atau dihentikan.
“Prinsipnya jelas, pengelolaan harus profesional, produktif, dan tidak boleh merugikan masyarakat,” tegas Dimyati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel, Dimyati menekankan bahwa solusi yang diambil harus berdasarkan prinsip win–win solution. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak boleh menimbulkan kerugian, terlebih bagi masyarakat sekitar TPA Bangkonol.
“Tidak boleh ada pihak yang dirugikan, apalagi masyarakat sekitar. Tentu juga memastikan pengelolaan sampah benar-benar memberi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Isu ini semakin menarik perhatian publik lantaran Bupati Pandeglang saat ini merupakan adik kandung Dimyati. Meski demikian, Wagub Banten itu menegaskan bahwa urusan sampah lintas daerah harus disikapi secara profesional dengan menomorsatukan kepentingan warga.
Kerja sama pengelolaan sampah Tangsel–Pandeglang belakangan menuai penolakan dari sebagian warga sekitar TPA. Mereka khawatir volume sampah dari Tangsel yang masuk ke Pandeglang akan membawa dampak lingkungan serius.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Pemerintah Provinsi Banten kini dituntut segera mengambil kebijakan yang adil agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi beban, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.








