DPR Mulai Gas RUU Pemilu, 24 Poin Panas Siap Dibahas!

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – DPR mulai ancang-ancang membahas RUU Pemilu 2026, namun prosesnya belum sepenuhnya mulus. Sejumlah poin krusial mulai terungkap, tapi arah resmi masih menunggu restu pimpinan.

Komisi II DPR mulai menggerakkan pembahasan awal Rancangan Undang-Undang Pemilu dengan menyusun naskah akademik bersama Badan Keahlian DPR (BKD). Proses ini sudah berlangsung dalam rapat pada Selasa, 14 April 2026, yang fokus pada pengumpulan data, hasil riset, hingga pandangan para ahli terkait sistem pemilu di Indonesia.

“Sesuai tahapan pembentukan undang-undang, saat ini tahapannya sedang penyusunan naskah akademik dan konsep RUU,” kata Ahmad Irawan kepada Liputan6.com, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai berbagai temuan data dan praktik penyelenggaraan pemilihan umum, gambaran umum mengenai berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, dan hasil olahan berbagai pendapat ahli dan pemangku kepentingan (stakeholder) yang tersebar di berbagai hasil penelitian maupun yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR,” ungkap Ahmad.

“Selain banyaknya aspirasi, banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi, dan masukan dari para pemangku kepentingan mengenai perbaikan sistem dan praktik pemilu, juga membuat kami harus bisa menyerapnya,” jelas Ahmad.

Sementara itu, pembahasan lebih lanjut disebut masih terbatas pada diskusi awal dan rekapitulasi putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini karena Komisi II DPR belum mendapatkan arahan resmi dari pimpinan DPR untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Belum ada arahannya dari pimpinan DPR,” ungkap Giri Ramanda Kiemas kepada Liputan6.com.

“Ada 24 poin Putusan MK mulai dari penyelenggara pemilu, keserentakan pemilu hingga anggota DPR yang tidak boleh mencalonkan kepala daerah, dan sebaliknya kepala daerah yang masih menjabat tidak bisa jadi calon DPR,” jelas Giri.

Di sisi lain, dorongan agar pembahasan tidak molor juga disuarakan oleh anggota DPR lainnya. Mereka mengingatkan bahwa waktu menuju tahapan pemilu semakin dekat, sehingga penyusunan aturan harus segera dipercepat.

“Seharusnya sudah selesai pertengahan tahun ini,” kata Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Jakarta.

“Harusnya kemarin ada rapat internal untuk mendengarkan pemaparan naskah akademik dari BKD, tapi ditunda lagi. Sampai sekarang kita belum tahu apa alasannya,” klaim Doli.

“Kalau terus ditunda, nanti kita kejar waktu. Jangan sampai pembahasan undang-undang ini dilakukan secara terburu-buru menjelang pemilu,” ungkap dia.

“Undang-undang ini harus disiapkan dengan serius, tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tapi untuk puluhan tahun ke depan,” jelas dia.

Pembahasan RUU Pemilu menjadi krusial karena akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Publik kini menanti keseriusan DPR agar aturan ini tidak lahir terburu-buru, melainkan matang dan berpihak pada kualitas pemilu.

Sumber Berita: liputan6.com

Berita Terkait

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat
Pabrik Gas “Whip-Pink” Digerebek! Omzet Rp20 Miliar Terbongkar di Jakarta
Heboh Kaos Kaki Rp100 Ribu! BGN Buka Suara: Faktanya Cuma SeginiHARIAN BANTEN – 
Rekrutmen 35.576 Manajer Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka Hari Ini
Roblox Disorot Komdigi! Fitur Anak Masih Bisa Chat Orang Asing

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 10:40 WIB

Pabrik Gas “Whip-Pink” Digerebek! Omzet Rp20 Miliar Terbongkar di Jakarta

Berita Terbaru