Pabrik Gas “Whip-Pink” Digerebek! Omzet Rp20 Miliar Terbongkar di Jakarta

- Pewarta

Kamis, 16 April 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Penggerebekan pabrik gas ilegal di Jakarta membuka fakta mencengangkan: bisnis tersembunyi dengan omzet miliaran rupiah ternyata sudah menyebar ke berbagai kota di Indonesia.

Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan distribusi gas dinitrogen oksida (N2O) ilegal bermerek Whip-Pink dalam operasi pada 13–14 April 2026. Pengungkapan ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, yang menyebut sembilan orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Lokasi penggerebekan tersebar di tiga titik, yakni Kemayoran (Jakarta Pusat), Pulogadung (Jakarta Timur), dan Pademangan (Jakarta Utara), yang diduga menjadi pusat produksi hingga distribusi.

“Para pihak yang diamankan masing-masing berinisial S, AR, P, NHM, E, ST, SL, SP, dan AS,” ujar Eko Hadi Santoso.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Kemayoran. Polisi kemudian melakukan penyamaran melalui metode undercover buying hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan produk Whip-Pink. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan tabung gas N2O serta mesin pengisian yang digunakan untuk produksi. Pabrik diketahui dijalankan oleh PT SSS tanpa izin resmi maupun legalitas edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Pengungkapan dilakukan setelah kami melakukan pendalaman dari informasi masyarakat dan metode undercover buying,” jelas Eko Hadi Santoso.

Polisi juga mengidentifikasi pihak yang diduga terkait kepemilikan lokasi produksi, yakni Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe. Jaringan distribusi produk ini bahkan telah menjangkau sedikitnya 16 titik gudang di berbagai kota besar seperti Bandung, Makassar, Surabaya, hingga Bali dan Lombok. Dalam lima bulan terakhir, bisnis ini mencatat omzet sekitar Rp20 miliar dengan rincian penjualan bulanan yang terus fluktuatif sejak November hingga Maret.

“Operasional sempat dilakukan lebih hati-hati setelah adanya kasus kematian selebgram yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas ini,” ungkap Eko Hadi Santoso.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran zat berbahaya bisa berkembang menjadi bisnis besar tanpa pengawasan ketat. Aparat kini masih memburu jaringan yang lebih luas, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan publik terhadap produk ilegal.

Sumber Berita: lambeturah.co.id

Berita Terkait

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Berita Terbaru