DPRD Tangsel Janji Bela Warga, Lawan Penutupan Jalan oleh BRIN

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Sejumlah warga Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan akses jalan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penutupan tersebut dinilai merugikan masyarakat karena mengganggu mobilitas serta menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga. Ia menegaskan jalan yang ditutup bukan milik BRIN, melainkan berstatus jalan provinsi.

“Tentunya kita sudah mendengarkan masukan dari masyarakat Setu, baik soal status lahan maupun dampaknya. Karena status jalannya adalah jalan provinsi, maka kita akan koordinasikan dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi,” kata Abdul Rasyid.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum warga, Suhendar M, mengapresiasi sikap DPRD yang membuka ruang aspirasi. Ia menilai klaim BRIN bahwa jalan tersebut milik lembaganya tidak berdasar dan bertentangan dengan sejumlah aturan hukum.

“Setidaknya ada tiga instrumen hukum yang menegaskan jalan itu milik Provinsi Banten: Peraturan Wali Kota Tangsel, Keputusan Gubernur Banten Nomor 640, dan Perda RTRW Provinsi Banten 2023. Klaim BRIN jelas melawan hukum,” tegasnya.

Menurut Suhendar, langkah sepihak BRIN mencerminkan sikap arogan dan mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Inilah yang saya sebut BRIN dikelola secara arogan, semena-mena, dan mengabaikan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

DPRD Tangsel berjanji akan segera membawa persoalan ini ke tingkat provinsi agar mendapat penyelesaian yang adil. Warga pun berharap suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan keputusan politik yang berpihak pada kepentingan publik.

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru